Empat Karyawan Curi Dua Kuintal Udang

Empat pelaku pencurian udang milik PT Lautan Mas saat digelandang ke Mapolres Situbondo. [sawawi/bhirawa]

Empat pelaku pencurian udang milik PT Lautan Mas saat digelandang ke Mapolres Situbondo. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Empat orang karyawan PT Lautan Emas di Dusun Sumberejo, Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo kini harus rela berurusan dengan polisi. Pasalnya, keempat karyawan ini tertangkap tangan mencuri udang di tempat ia bekerja, kemarin. Empat orang ini tertangkap basah saat akan membawa dua kuintal udang hasil curiannya, dini hari kemarin. Keempat orang ini mengaku nekat mencuri udang di tempatnya bekerja, karena jengkel tak diberi bonus oleh pemilik perusahaan.
Selain menangkap empat karyawan PT Lautan Mas, polisi juga mengamankan barang bukti (BB) berupa  dua kuintal udang windu serta tiga unit sepeda motor yang dipergunakan mengangkut udang. Keempat karyawan budidaya udang windu  itu, masing-masing bernama Jamil (37) dan Dul Kifli (35). “Keduanya tercatat sebagai Satpam perusahaan,” ujar salah satu saksi kemarin.
Sedangkan dua pelaku lainnya yaitu bernama Wakijan (38) dan Haryanto (34) keduanya petugas mesin kincir angin di PT Lautan Mas Situbondo. Data yang diterima Bhirawa menyebutkan, Polisi berhasil menangkap empat karyawan ini, setelah sebelumnya menerima laporan pemilik PT Lautan Emas Yohan, asal kabupaten Jember. “Setelah melakukan penyelidikan di sekitar tambak, polisi kemudian menangkap keempat pelaku, saat akan membawa barang hasil curiannya,” ujar salah satu polisi.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Sunarto, menandaskan, keempat karyawan ini sudah cukup lama dicurigai bos PT Lautan Mas Situbondo. Karena udang di tempat budidaya tersebut seringkali hilang, kata Sunarto, Polisi baru berhasil membekuk pelaku saat akan menjual udang hasil curiannya, kemarin. “Kini keempat pelaku masih intensif kami periksa,” pungkas mantan Kapolsek Srono, Banyuwangi itu kemarin. [awi]

Rate this article!
Tags: