Empat Kecamatan di Kabupaten Probolinggo Nihil Kasus Covid-19

Dari Pasar Leces inilah sumbang kasus harian covid 19 .[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Kecamatan Leces Sumbang Kasus Harian Covid-19 Terbanyak
Probolinggo, Bhirawa
Sebanyak empat kecamatan dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo, tidak memiliki warga yang terinfeksi virus korona atau nihil kasus Covid-19 pada pekan ketiga Oktober. Hingga Minggu (18/10) malam kecamatan Leces sumbang kasus harian Covid-19 terbanyak.

“Empat kecamatan yang sudah tidak ada kasus Covid-19 meliputi Kecamatan Krucil, Tiris, Kuripan, dan Sumber,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo Dewi Vironica, Senin (19/10).

Menurut dia, sebaran kasus Covid-19 terjadi di 20 kecamatan yakni masih ada pasien menjalani perawatan di rumah sakit dan isolasi karena terpapar virus korona. “Orang terkonfirmasi positif Covid-19 hingga 18 Oktober sebanyak 1.206 kasus. Sebanyak 102 kasus di antaranya masih dirawat dan menjalani isolasi, 1.041 kasus sembuh, dan 63 kasus meninggal dunia,” tutur Dewi Vironica.

Dia mengatakan, terdapat penambahan kasus baru sebanyak 11 kasus pada Minggu (18/10) malam dengan penyumbang kasus baru harian tertinggi di Kecamatan Leces sebanyak 4 kasus, sehingga total secara kumulatif mencapai 41 kasus.

“Penambahan kasus baru harian terbanyak selanjutnya disumbangkan Kecamatan Kraksaan, Kotaanyar, Pajarakan, Gading, Gending, Tongas, dan Sumberasih masing-masing sebanyak 1 kasus,” kata Dewi Vironica.

Dengan tambahan 1 kasus, total secara kumulatif untuk Kecamatan Kraksaan mencapai 160 kasus, Kecamatan Kotaanyar 76 kasus, Kecamatan Pajarakan 92 kasus, Kecamatan Gading 40 kasus, Kecamatan Gending 64 kasus, Kecamatan Tongas 59 kasus, dan Kecamatan Sumberasih 48 kasus.

“Dari sisi kesembuhan, hari ini (18/10) ada tambahan 8 kasus. Dengan demikian total secara kumulatif angka kesembuhan di Kabupaten Probolinggo mencapai 1.041 kasus dari total 1.206 kasus,” terang Dewi Vironica.

Sementara itu, untuk kasus kematian tidak ada penambahan dan secara kumulatif jumlahnya mencapai 63 kasus. Hingga saat ini, jumlah kasus kematian tertinggi berada di Kecamatan Besuk sebanyak 10 kasus. “Jumlah kasus suspek di Kabupaten Probolinggo hingga 18 Oktober sudah mencapai 58 kasus, probable sebanyak 11 kasus, dan discarded sebanyak 173 kasus,” kata Dewi Vironica.

Penyumbang kesembuhan terbanyak hari ini berada di Kecamatan Dringu sebanyak 2 kasus sehingga total kesembuhannya secara kumulatif sebanyak 105 kasus dari total 122 kasus. Penambahan kasus kesembuhan selanjutnya disumbangkan oleh Kecamatan Paiton, Pajarakan, Gading, Gending, Kraksaan dan Besuk masing-masing sebanyak 1 kasus.

Dengan adanya tambahan tersebut, maka total kesembuhan untuk Kecamatan Paiton sebanyak 106 kasus dari total 119 kasus, Kecamatan Pajarakan sebanyak 82 kasus dari total 92 kasus, Kecamatan Gading sebanyak 30 kasus dari total 40 kasus, Kecamatan Gending sebanyak 53 kasus dari total 64 kasus, Kecamatan Kraksaan sebanyak 142 kasus dari total 160 kasus dan Kecamatan Besuk sebanyak 48 kasus dari total 59 kasus.

Untuk sebaran kasus Covid-19 terjadi di 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo. Sementara untuk kecamatan yang masih ada pasien menjalani perawatan dan isolasi yang terkenal di 20 kecamatan, sehingga ada 4 kecamatan yang sudah tidak ada kasus Covid-19 termasuk Kecamatan Krucil, Tiris, Kuripan dan Sumber.

“Sedangkan untuk jumlah kasus tersangka di Kabupaten Probolinggo hingga hari ini sudah mencapai 58 kasus, kasus kemungkinan sebanyak 11 kasus dan kasus yang dibuang sebanyak 173 kasus,” tandasnya.

Satgas mengakui penolakan terhadap petugas saat melakukan tugasnya menjemput dan pemakaman jenazah Covid-19, masih kerap terjadi. Karena itu Satgas Penanganan Covid-19 terus melakukan penyadaran terhadap masyarakat.

Penolakan jenazah untuk dimakamkan sesuai protokoler Covid-19 hampir sebulan telah terjadi dua kali. Pertama yaitu Gunggungan Lor, Kecamapat Pakuniran. Di tempat itu, warga merusak peti mati dan mengusir petugas. Kedua, yaitu di Kecamatan Paiton. Beruntung, aksi perebutan tidak sampai terjadi seperti di Gunggungan Lor. Sebelum keluarga merebut, petugas berhasil menenangkan dan dimakamkan sesuai protokol pemakaman Covid.

Koordinator Penegakan Hukum (Gakum) Satgas Penanganan Covid Ugas Irwanto mengatakan, sebenarnya bukan hanya penolakan jenazah. Tetapi, juga penolakan untuk karantina kerap terjadi. Petugas di lapangan dihadapkan dengan keluarga pasien maupun jenazah yang meninggal karena korona. “Penolakan ini hampir setiap hari terjadi. Mereka yang tidak mau dikarantina biasanya menolak ketika dijemput,” tuturnya.

Meskipun terus ditolak, pihaknya terus berusaha melakukan penyadaran. Pihaknya tidak henti-hentinya untuk komunikasi dengan keluarga pasien sehingga mau untuk dilakukan penjemputan. “Ketika sudah tidak bisa, maka kami yang turun tangan. Jika begitu maka itu sudah tidak bisa ditangani oleh pihak petugas kecamatan atau yang lainnya,” tandasnya.

Sebelum terjadi penolakan kembali, pihaknya terus melakukan penyadaran. Caranya melalui sosialisasi dan juga pendekatan. Dengan begitu, maka masyarakat akan menerima jika untuk dilakukan karantina. “Kami terus melakukan pendekatan. Sehingga masyarakat sadar dan tidak menolak ketika dilakukan penanganan,” tambahnya.(Wap)

Tags: