Empat Komisi DPRD Gresik Lakukan Kunker

22-Ir H Abdul Hamid..Gresik, Bhirawa
Empat Komisi DPRD Gresik hingga Jumat (23/1) besok melakukan kunjungan kerja (Kunker), keberbagai daerah di Jawa Timur. Tujuannya, mencari bahan-bahan untuk perbaikan sistem pemerintahan di Kabupaten Gresik. Ini dilakukan untuk melihat aturan-aturan, yang telah dilakukan di daerah tersebut.
Komisi A DPRD Gresik bertolak menuju Kabupaten Jember, untuk mempelajari aturan Pilkades serentak, Komisi B bertolak menuju Kabupaten Bojonegoro untuk mempelajari aturan efisiensi penggunaan anggaran. Komisi C bertolak menuju Kabupaten Pasuruan, untuk melihat aturan pembangunan dan Komisi D bertolak menuju Kabupaten Blitar, untuk mempelajari aturan tentang pendidikan gratis.
Ketua Komisi A DPRD Gresik Jumanto mengatakan, bahwa kunker saat ini sangat mendesak karena Gresik akan segera dilakukan pemilukada. Dan sampai saat ini ada sekitar 30 lebih desa belum mempunyai kepala desa definitif, selama ini telah di Plt oleh pegawai kecamatan dari unsur PNS. Dan hingga kini belum dilakukanya proses pilkades di desa setempat, sebab kata bagian pemerintahan desa karena menunggu aturan dari pemerintah pusat yang hingga saat ini belum turun.
Kabarnya, malah sekarang dua kementerian saling tarik ulur sehingga proses aturan menjadi panjang. Bila hal ini dibiarkan maka dalam pelaksanaan pilkada Gresik akan terjadi Plt kepala desa banyak, dan ini sangat berbahaya bagi kepentingan politik. Karena calon incumbent yang sekarang mempunyai peluang besar meraih suara di desa tersebut, sebab Plt kepala desa dari unsur PNS.
“Hal ini sudah pernah kita hearing dengan Bagian Pemerintahan Desa, Bagian Hukum Pemkab Gresik. Mereka tidak bisa memberikan kebijakan maupun kepastian kapan pilkades bisa dilaksanakan, karena takut aturan dari pusat belum turun. Ini yang membuat kami para anggota dewan menjadi sedih, karena kalau menunggu aturan pusat yaitu PP, bisa jadi pilkades molor hingga selesainya pilkada. Makanya komisi A melakukan kunjungan kerja ke kota Jember  guna menanyakan, kebijakan dan dasarnya dari mana bisa melakukan pilkades tersebut,” katanya.
Ditambahkan Jumanto, kalau memang nanti hasil kunjungan kerja ke Kabupaten Jember ternyata aturannya membolehkan, maka, Gresik bisa mengadopsi aturan tersebut untuk pelaksanaan pilkades.
“Hasil ini, akan kami sampaikan kepada pemkab nanti. Sehingga proses pilkades bisa dilakukan tanpa menunggu PP yang baru turun, karena kepastianya juga belum jelas,” jelasnya.
Sementara anggota Komisi D Syaikhu Busyiri mengatakan, bahwa telah bertolak ke kabupaten Blitar. Guna belajar proses sekolah gratis. Ini didasari dari beberapa laporan dari orang tua wali murid dan LSM. Pencapaian sekolah gratis hingga kini belum berjalan sesuai harapan, keberhasilan pemkab Blitar menerapkan sekolah gratis harus diikuti Kabupaten Gresik. Karena  APBD Gresik lebih tinggi dari pada APBD pemkab Blitar.
“Di sana bisa kenapa Gresik belum bisa, apa masalahnya. Kita akan pelajari dan nantinya kita akan adopsi ke Gresik, Sebab pungutan liar dengan dalih sodakoh juga masih berjalan,” jelasnya.
Terpisah Ketua DPRD Ir H Abdul Hamid membenarkan empat Komisi DPRD Gresik telah berangkat ke berbagai daerah di Jawa Timur. Kunjungan dilakukan untuk belajar berbagai aturan yang diterapkan di sana. Kunker dilakukan setelah melakukan evaluasi hasil sidak dan hearing dengan berbagai pihak. Ternyata masih banyak masalah, sehingga komisi harus mencari data dan belajar aturan dari daerah lain lagi.
“Saya juga ikut, tapi pada komisi A. Dan pimpinan lainnya juga demikian, ini sesuai bidang komisi yang sudah ditetapkan,” jelasnya. [kim.adv]

Keterangan Foto : Ketua DPRD Ir H Abdul Hamid.

Tags: