Empat Komisi KKLD Cari Data Pembanding

Ketua DPRD Gresik Ir H Abdul Hamid.

Ketua DPRD Gresik Ir H Abdul Hamid.

Gresik, Bhirawa
Tangung jawab anggota dewan menyelesaikan 15 Rapeda menjadi Perda dilakukan usai menyelesaikan LKPj bupati. Empat Komisi DPRD Kunjungan Kerja Luar Daerah (KKLD) ke berbagai daerah, guna mendapatkan data-data kelengkapan dan data pembanding.
Empat komisi itu yakni Komisi B DPRD Gresik pergi ke Direktorat Jenderal Pemerintahan Masyarakat Desa untuk mencari bahan Raperda Keuangan Desa. Komisi C pergi ke Balik Papan, Kalimantan untuk mencari bahan Raperda tentang prasarana utilitas Perumahan. Komisi D ke Kota Depok mencari bahan Raperda Kesehatan Ibu dan Anak. Komisi A ke BPN Pusat, tentang konsinyasi.
Menurut Ketua DPRD Gresik, Ir Abdul Hamid, membenarkan jika KKLD kali ini dilakukan untuk mencari bahan Raperda. Sebab, hingga kini DPRD Gresik baru menggedok satu Raperda saja. Padahal masih ada 15 Raperda dalam tahun ini belum dilaksanakan, sehingga kini diperlukan data penunjangnya.
Data itu pencarianya dilakukan pada daerah yang sudah melaksakanya, kemudian dipadukan dengan berbagai daerah dan dirangkum, serta disimpulkan untuk kebutuhan di Gresik. Dalam melakukan KKLD Raperda, komisi mendapat jatah keluar pulau dan dalam propinsi. Mengenai tujuan tergantung komisi, yang pasti sesuai dengan rancangan Raperda yang akan diselesaikan.
Pada tahun ini dewan sudah menjadwal ada 15 Raperda. Untuk penyelesaian 15 Raperda yang telah diusulkan dalam prolegda beberapa waktu lalu. Ditargetkan pada Bulan Juni-Juli mendatang, sehingga kini seluruh komisi diminta segera mengumpulkan bahan-bahan yang dibutuhkan. ”Jangan sampai ada yang kurang, sebab pada Juni-Juli mendatang kami fokus menyelesaikan di Gresik,” ujarnya.
Dari empat komisi yang melakukan KKLD, tujuan yang berbeda adapada komisi A. Kepergian Komisi A DPRD Gresik pergi menuju BPN Pusat, bukan untuk mencari bahan Raperda. Namun, komisi yang membidangi masalah hukum dan perizinan itu mendatangi BPN untuk mengatasi maraknya kasus pertanahan di Gresik. Karena banyaknya laporan masalah tanah ke dewan, sehingga harus melakukan Sidak dan hearing. Yang notabenya harus di selesaikan, karena itu yang diminta mereka.
Sementara Ir Abdul Hamid menambahkan, untuk pelaksanaan KKLD kali ini dilakukan mulai Senin hingga Rabu mendatang. Meskipun seluruh anggota ikut KKLD, pihaknya menjamin laporan masyarakat tetap dilayani. ”Karena sebagai ketua dewan, saya tak ikut dan kebagian jaga kantor. Jadi untuk pelayanan tetap normal seperti biasa. Kalau komsi lain memang urusan Raperda, tetapi untuk Komisi A untuk mencari aturan penyelesaian masalah tanah-tanah baik di Gresik selatan, tengah hingga utara yang telah dilaporkan masyarakat. [kim.adv]

Tags: