Empat Mortir Ditemukan di Paciran Lamongan, Lapor Jihandak Polda Jatim

Di temukan Mortir saat di lahan di Desa Sendangangung Kecamatan paciran Kabupaten Lamongan yang kini masih di pasang police line.(Alimun Hakim/Bhirawa)

Lamongan,bhirawa
Empat peledak jenis mortir di lahan perkebunan milik sala satu warga di Desa Sendangangung Kecamatan Paciran.
Atas penemuan mortir yang diduga peninggalan zaman penjajahan Belanda tersebut, pihak Polsek Paciran melapor ke Polres Lamongan yang diteruskan ke Tim Penjinak Bom ( Jihandak) Polda Jawa Timur.
“Kita langsung mengamankan lokasi ditemukan mortir tersebut, kemudian melaporkan ke Pimpinan Polres Lamongan, kemudian menghubungi ke Jibom Poda Jatim” kata Kapolsek Paciran, AKB Fandhil, Minggu (25/12).
Menurutnya, mortir tersebut tersebut ditemukan di lahan milik Kasdono warga Sendangagung Kecamatan Paciran. Saat itu Nurfaidin (41) dan Ponidi (30) sedang membersihkan lahan milik Kasdono yang rencananya akan dibangun perumahan.
Dan saat Ponidi melakukan pengalihan kemudian menemukan 1 buah mortir yang tertimbun tanah dan selanjutnya diangkat. Setelah penggalian dilanjutkan, ternyata Ponidi menemukan lagi sebayak 3 mortir, tetapi belum berani untuk mengangkatnya dari timbunan tanah
Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Kepala Desa Sendang Agung, Panut Supodo yang kemudian ditindaklanjuti dengan melaporkan ke Polsek Paciran dan Koramil Paciran.
“Atas laporkan tersebut, kita langsung ke lokasi penemuan dan memasang garis polisi di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) untuk menghindari sesuatu yang tidak kita inginkan” ungka AKP Fandhil.
Keempat mortar tersebut, lanjutnya, saat ini masih berada di lokasi penemuan yang dipasang garis polisi dan menunggu Tim Gegana Polda Jatim. Mortir-mortir tersebut kondisinya berkarat. Sedangkan ukuran masing-masing Mortir yang diduga merupakan peningglan zaman penjajahan Belanda itu , panjangnya mencapai 50 cm dan lebar 10 cm.
Kini, petugas Polsek Paciran menunggu Tim Jibom Polda Jatim untuk melakukan idenfifikasi ke empat mortir yang ditemukan di lahan milik salah satu warga Desa Sendangangung Kecamatan Paciran itu.
Petugas juga berharap, jika ada warga lain yang menemukan benda serupa segera melapor ke Polsek atau Koramil setempat agar dilakukan penangganan yang tepat oleh petugas. [mb9]

Tags: