Empat Paslon Kepala Daerah Ditetapkan KPU Kota dan Kabupaten Blitar

Choirul Umam

Blitar, Bhirawa
Setelah semua persyaratan dianggap telah terpenuhi, akhirnya ada empat Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah di Kota dan Kabupaten Blitar yang akan mengikuti Pemilihan pada 9 Desember mendatang.

Keempat Paslon Kepala Daerah diantaranya untuk Kota Blitar ada dua Paslon yang akan mengikuti Pemilihan Wali Kota Blitar dan Wakil Wali Kota Blitar, yakni pasangan petahana Santoso-Tjujuk Sunario dengan slogan Satrio yang diusung diusung 5 Partai Politik (Parpol) diantaranya PDIP, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Hanura dan PPPderta dengan Parpol pendukungnya yakni PSI, PBB, Perindo dan Partai Garuda dan pasangan Henry Pradipta Anwar-Yasin Hermanto yang diusung oleh PKB, Partai Golkar dan PKS serta dengan partai pendukung seperti Partai Berkarya, Perindo, Garuda dan PBB.

“Setelah melalui Rapat Pleno tertutup, akhirnya ditetapkan dua Paslon yang akan berlaga di Pilkada Kota Blitar, adalah pasangan Santoso-Tjujuk Sunario dan pasangan Henry Pradipta Anwar-Yasin Hermanto,” kata Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam, Rabu (23/9).

Lanjut Choirul Umam, penetapan pasangan calon secara tertutup itu sesuai amanat PKPU No. 10 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan di Masa Bencana Nonalam, dimana penetapan pasangan calon secara tertutup dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan massa.

“Penetapan paslon ini sesuai dengan penerapan protokol kesehatan, sebab kalau dilakukan secara terbuka kami khawatir bakal pasangan calon membawa pendukungnya. Ini dilakukan juga untuk menghindari kerumunan,” jelasnya.

Selain itu dikatakan Choirul Umam, tahapan selanjutnya kedua paslon akan mengikuti pengundian nomor urut yang diselenggarakan Kamis (24/9), dimana untuk proses pengundian nomor urut ini dilakukan secara terbuka dan mengundang pasangan calon. Bahkan penerapan protokol kesehatan yang ketat juga akan diterapkan dalam tahapan ini.

“Semua pasangan calon diundang hadir, karena yang mengambil pengundian nomor urut masing-masing pasangan calon,” terangnya. Secara terpisah Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santoso juga mengatakan ada dua pasangan calon yang akan mengikuti Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar pada 9 Desember mendatang, yakni Petahana Rijanto-Marhaenis Urip Widodo (RIDO) yang diusung PDIP, Partai Gerindra, Partrai Golkar, Partai NasDem, Partai Demokrat dan PPP dan pasangan Rini Syarifah-Rahmat Santoso yang diusung PKB, PAN dan PKS, dimana dalam proses penetapan kedua paslon tesebut dilakukan digedung Kantor KPU Kabupaten Blitar, dimana masing-masing pihak paslon diundang enam orang dari Tim Kemenangan dan beberapa pihak terkait.

“Hal ini dilakukan dalam rangka menerapkan protokol kesehatan, sehingga didalam gedung hanya sekitar 25 orang,” jelas Hadi Santoso.

Tambah Hadi, tahapan selanjutnya juga pada tanggal 24 September 2020 akan dilakukan pengundian nomor urut paslon, kemudian pada tanggal 26 September 2020 baru akan dimulai tahapan kampanye semua paslon dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran Virus Corona di Kabupaten Blitar.n [htn]

Tags: