Empat Pilar Kebangsaan Jadi Pondasi Negara

Anggota DPR RI Fraksi NasDem, H Aminurokhman, SE, MM dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan di tengah-tengah pandemi covid-19 dengan cara tatap muka di Universitas PGRI Wiranegara, Kota Pasuruan, Sabtu (20/6). [Hilmi Husain/Bhirawa]

Pasuruan, Bhirawa
Indonesia sebagai negara besar dengan keaneka-ragaman suku, agama dan budaya yang tersebar di sekitar 17 ribu pulau harus memiliki konsepsi yang jelas untuk menopang kebesarannya.
Konsepsi itu adalah empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara atau empat pilar kebangsaan yang meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Hal itu disampaikan oleh anggota DPR RI Fraksi NasDem, H Aminurokhman, SE, MM dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan di tengah-tengah pandemi covid-19 dengan cara tatap muka di Universitas PGRI Wiranegara, Kota Pasuruan, Sabtu (20/6).
“Empat pilar kebangsaan merupakan tiang penyangga sekaligus pondasi yang menentukan kokohnya sebuah negara. Makanya, adanya empat pilar tentu rakyat merasa nyaman dan aman serta terhindar dari segala macam gangguan, baik dari dalam maupun dari luar negeri,” ujar H Aminurokhman.
Ia pun menyinggung sejumlah isu kekinian yang muncul di tengah pandemi covid-19. Yakni munculnya sikap dan tindakan yang provokatif dengan memanfaatkan psikis publik ditengah-tengah pandemi covid-19. Serta pro kontra Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang. Pentingnya pemahaman dan pengamalan nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar kebangsaan menjadi sangat komprehensif dan menjadi benteng pertahanan negara,” terang Aminurokhman. [hil]

Tags: