Empat Pilar Pembangunan Wujudkan Kota Layak Anak

Pembentukan APSAI yang dibuka oleh Wali Kota Pasuruan, H Saifullah Yusuf. [hilmi husain]

Pasuruan, Bhirawa
Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kota Pasuruan resmi dibentuk. Pembentukannya diawali dengan sosialiasi APSAI yang dibuka Wali Kota Pasuruan, H Saifullah Yusuf, kemarin.
APSAI adalah organisasi independen yang beranggotakan para pengusaha (dunia usaha). Tujuannya untuk berkontribusi memenuhi hak dan melindungi anak – anak utamanya pemenuhan pada indikator kota layak anak.
“Pemenuhan hak dan perlindungan anak secara utuh diukur melalui 24 indikator. Selain pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak juga pemenuhan hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif serta pemenuhan hak kesehatan dan kesejahteraan anak hingga lainnya,” kata Gus Ipul, panggilan akrabnya.
Gerakan dunia untuk menciptakan World Fit For Children atau dunia yang layak bagi anak melalui pengembangan Kota Layak Anak (KLA) adalah urusan wajib pemerintahan. Termasuk juga perlu dilakukan bersama-sama dan didukung oleh masyarakat.
“Perlu adanya dukungan dan kerja sama. Karena pemerintah tidak dapat melakukannya sendiri. Ada empat pilar pembangunan, yakni pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha sangat penting dalam melakukan upaya-upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak,” jelas Gus Ipul.
Gus Ipul menambahkan, sosialisasi ini akan ditindaklanjuti agar terwujudnya kota layak anak yang merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan seorang anak dapat terjamin haknya. Sehingga perkembangan kualitas anak dapat optimal.
“Pembentukan APSAI ini perlu ditindaklanjuti dengan meningkatkan frekuensi pertemuan dan pemahaman dengan skala yang lebih lua. Harapannya dapat mempercepat proses pemahaman semua pimpinan perusahaan tentang pentingnya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak,” tambah Gus Ipul.
Termasuk juga perusahaan harus mengambil peran dalam pemberdayaan anak, pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak serta bertanggung jawab terhadap anak-anak di lingkungan perusahaan.
“Tak hanya membuat kebijakan yang berperspektif pada anak, perusahaan di Kota Pasuruan juga memiliki tanggung jawab moral untuk terus mewujudkan anak yang sehat, tumbuh dan berkembang, cerdas, ceria, berakhlak mulia terlindungi dari kekerasan, diskriminasi dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan,” imbuh Gus Ipul.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Pasuruan, Siti Zuniati menambahkan pentingnya sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran dan peran aktif dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.
“Sebanyak 70 peserta mendukung peran aktif setiap kinerja dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak, mendorong kebijakan dalam menciptakan program dan produk yang berperspektif terhadap anak hingga meningkatkan jejaring kerja antara pemerintah dan pelaku usaha,” kata Siti Zuniati. [hil]

Tags: