Empat Ribu Sekolah Jatim Tak Bisa Reakreditasi

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Respon Daerah Masih Minim
BAP S/M Jatim, Bhirawa
Persoalan akreditasi sekolah masih menjadi persoalan nasional. Kendati setiap tahun pemerintah mengalokasikan anggaran, jumlah sekolah yang membutuhkan akreditasi baru maupun perpanjangan tak pernah habis.
Kondisi ini pun dialami Provinsi  Jatim. Bahkan tahun ini, lebih dari empat ribu lembaga pendidikan mulai jenjang SD, SMP dan SMA tidak bisa melakukan akreditasi. Padahal, masa aktif akreditasi sekolah-sekolah tersebut tercatat telah habis sejak akhir 2015 lalu. “Sebenarnya tahun ini kita mengusulkan akreditasi sebanyak 13.662 lembaga. Tapi yang disetujui pusat hanya 9.400 lembaga,” tutur Ketua Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP S/M) Jatim Prof Roesminingsih, Senin (25/1).
Dengan terbatasnya kuota ini, Roesminingsih mengaku sebanyak 4.262 lembaga yang tidak bisa mengikuti reakreditasi. “Kami tidak bisa melakukan banyak hal. Itu sudah ketentuan dari pusat,” lanjut dia.
Apalagi di Jatim, kata dia, sebenarnya sudah mendapat kuota paling besar secara nasional. Dari total kuota nasioal sebesar 51.250 lembaga, 18,3 persen dialokasikan untuk Jatim.
Sekretaris BAP S/M Jatim Soeparno menambahkan, dari kuota 9.400 lembaga itu, hanya jenjang SMK yang aman. Sementara untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA serta PLB seluruhnya mengalami kekurangan (selengkapnya lihat tabel). “Tahun ini kita fokus reakreditasi. Karena untuk akreditasi baru sudah tuntas pada 2015 lalu dengan capaian 8.618 lembaga,” kata Soeparno.
Untuk menyiasati kekurangan ini, lanjut mantan Kepala Dinas Pendidikan Surabaya itu, pihaknya mengaku telah melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota. Koordinasi itu dilakukan agar daerah ikut menutupi kekurangan reakreditasi dari kuota nasional. “Akhir tahun lalu kami sudah berkirim surat ke daerah berikut data jumlah sekolah yang akreditasinya mati. Namun, hingga saat ini belum ada daerah yang benar-benar merespon dengan mengalokasikan anggaran,” tutur dia.
Soeparno mengaku, sebelum Maret mendatang pihaknya akan kembali berkirim surat ke daerah. Itu bertepatan dengan rapat koordinasi nasional yang dilaksanakan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrasah (BAN S/M).
Pihak BAP S/M kembali menegaskan pentingnya fungsi akreditasi sekolah. Apalagi saat ini Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) juga mengacu pada akreditasi sekolah. “Jangan sampai setelah ada aturan begitu baru bingung mencari kemudahan. Kita memang sudah memberikan keringanan perpanjangan, tapi daerah seharusnya tetap merespon kebutuhan reakreditasi ini,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Ikhsan mengaku, pihaknya setuju dengan dukungan akreditasi menggunakan anggaran APBD kota. Karena itu, pihaknya akan berusaha mengalokasikan anggaran pada pertengahan tahun mendatang. Seperti diketahui, di Surabaya tercatat ada 550 lembaga yang tahun ini membutuhkan reakreditasi. Rinciannya, SD/MI 247 lembaga, SMP/MTs 105 lembaga SMA/MA 46 lembaga dan SMK 138 lembaga. Selain itu, untuk jenjang SDLB, SMPLB dan SMALB terdapat 14 lembaga. Dari total lembaga yang perlu reakreditasi itu, setidaknya Dindik Surabaya harus menyiapkan Rp 2,2 miliar. [tam]

Kuota Akreditasi 2016
Jenjang      Usulan      Kuota APBN     Kekurangan
SD/MI         8.911               5.113                 3.798
SMP/MTs    2.086              2.004                     82
SMA/MA     1.332              1.082                    250
SMK            1.131              1.131                      –
PLB                202                   70                    132
Sumber: Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah Provinsi Jatim

Tags: