Empat Ribu Sekolah Masuk Dapodik

Dindik Jatim, Surabaya
Persoalan seputar Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dipastikan segera tuntas. Ini setelah 4 ribu sekolah di Jatim mengikuti verifikasi bersama Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim untuk penyempurnaan pengajuan Dapodik secara nasional.
Pada pelaksanaan verifikasi tersebut, Dindik Jatim memanggil seluruh Kepala Dindik dari 38 kabupaten/kota, kemarin, (11/2). Kepala Dindik Jatim, Harun mengatakan, pemerintah pusat telah menuntaskan sekitar 77 persen dapodik sekolah dari seluruh Indonesia.
Sehingga, saat ini masih ada 23 persen lembaga yang belum masuk dapodik secara nasional. Dari total 23 persen tersebut, terdapat 4.000 sekolah di Jatim termasuk didalamnya. “Hari ini (kemarin) Kadindik se Jatim kami kumpulkan untuk menyempurnakan Dapodik ini,” katanya saat ditemui di Kantor Dindik Jati, Selasa (11/2).
Harun menyebut, 4.000 sekolah di Jatim ini bukan berarti belum masuk Dapodik. Mereka sejatinya telah masuk dalam Dapodik, hanya saja terdapat berkas data yang salah dan perlu pembenahan. Misalnya saja, kesalahan dalam pendataan jumlah guru, kompetensi guru, atau jumlah siswa. Sehingga, dalam verifikasi kali ini, Dindik Jatim hanya bersifat penyempurnaan.
“Setelah 4.000 sekolah ini masuk dapodik, berarti semua lembaga di Jatim dipastikan telah masuk sistem pendataan pendidikan skala nasional,” tutur Harun.
Harun menjelaskan, semua sudah memberi data namun ada beberapa sekolah yang perlu melengkapinya karena terdapat kesalahan. “Rata-rata kesalahannya tidak lebih dari tiga item saja, jadi sehari saja verifikasinya pasti akan tuntas,” tegas Alumnus Lemhanas 2008 ini.
Dia menjelaskan, beberapa item yang perlu disempurnakan oleh daerah, diantarannya terkait jumlah guru, jumlah siswa, daftar sarana dan prasarana, serta perbaikan salah pengetikan data yang pernah disetorkan sebelumnya.
Kabid Tenaga Pendidik dan Kependidikan (Tendik) Dindik Jatim Gatot Gunarso mengatakan, sistem pendataan dalam Dapodik akan menjadi acuan berbagai kebijakan pusat untuk daerah. Diantaranya ialah penentuan alokasi dana BOS, penentuan kuota Bantuan Siswa Miskin (BSM) dan dasar bagi guru untuk memperoleh Tunjangan Profesi Pendidik (TPP).
“Bantuan-bantuan untuk peningkatan mutu dan sarana pendidikan juga akan mengacu data ini. Jadi karena itulah pendataan harus jelas dan lengkap,” tutur mantan Kabid Dikmenjur Dindik Jatim itu. [tam]

Rate this article!