Empat Tahun Buru Koruptor, Kini Yussi Purwanto Buru Narkoba

Suasana sertijab Kasat Reskoba Polres Batu yang dilaksanakan di Rupatama Mapolres Batu, Senin (9/9).

Kota Batu,Bhirawa
Setelah empat tahun memerangi tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kota Batu, Iptu Yusi Purwanto, SH mendapatkan tantangan baru di jajaran Mapolres Batu. Sekarang Yusi bertugas memberantas peredaran narkoba di Kota Wisata ini dengan menduduki jabatan Kasat Reskoba Polres Batu.
Serah terima jabatan (Sertijab) dilaksanakan di Mapolres Batu, Senin (9/9), dipimpin langsung Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto SIK.
Sertijab Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Reskoba) berlangsung dari AKP Subijanto S.H yang digantikan Iptu Yussi Purwanto S.H. Diketahui, sebelumnya Yussi menjabat sebagai Kanit Tipikor di Satreskrilm Polres Batu.
Dan dengan jabatan baru ini, Perwira Polisi dengan dua balok di pundak ini mengatakan tingginya peredaran minuman keras (miras) dan narkoba seakan berbanding lurus dengan tingginya angka kriminalitas di suatu daerah, tak terkecuali di Kota Batu.
Untuk itu Yussi akan semaksimal mungkin untuk memberantas perdaran narkoba dan miras di wilayah hukumnya. “Memang banyak tindakan kriminalitas itu berawal dari dua barang haram tersebut. Jadi kami akan memberantasnya secara terus-menerus,” ujar Yussi ditemui usai sertijab, Senin (9/9).
Sementara, Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto SIK, meminta kepada Kasat Reskoba yang baru untuk mencontoh Kasat Reskoba yang lama. Bahkan Kapolres meminta agar Yussi bisa berprestasi melampaui pejabat lama dalam pemberantasan narkoba di Kota Batu.
“Yang jelas, saya mempunyai harapan dalam pemberantasan narkoba. Bukan hanya itu Kasat yang baru juga harus berprestasi dalam pemberantasan minuman keras tak berijin yang beredar di Kota Batu,” ujar Buher,sapaan akrab Kapolres. nas
Menurut Buher, prestasi Kasat Reskoba yang lama dalam penanganan narkoba, setidaknya ada 100 kasus dalam kurun waktu 27 bulan. Apabila didata, 2017 dengan 41 kasus, 2018 dengan 45 kasus. “Sedangkan di tahun 2019 terhitung hingga Februari sudah dengan 14 kasusyang tertangani,”jelas Buher.
Selain itu, dirinya juga meminta kepada masyarakat Kota Batu, agar terus membantu menekan peredaran narkoba dan miras. Salah satu caranya adalah dengan selalu menginformasikan kepada aparat kepolisian, jika mengetahui ada penjual narkoba atau miras.(nas)

Tags: