Empat Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Trenggalek Ucapkan Sumpah

Trenggalek,Bhirawa
Ketua Pengadilan Negeri ( PN) Trenggalek telah mengambil sumpah pimpinan DPRD Kabupaten Trenggalek masa jabatan 2019-2024 di Gedung DPRD Trenggalek jalan A.Yani.
Sidang paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Trenggalek sementara,Samsul Anam dan wakil Ketua DPRD sementara Pranoto berlangsung khidmat.
Pelantikan pimpinan DPRD Trenggalek periode 2019 – 2024 tersebut dilaksanakan berdasarkan surat keputusan gubernur Jawa timur Nomor 171/1102/406.007/2019 Tentang pengangkatan pimpinan DPRD Trenggalek masa jabatan 2019 -2024.
Sedangkan empat unsur pimpinan yang diambil sumpah oleh Ketua PN Trenggalek yakni Samsul Anam sebagai ketua DPRD dari F- PKB, Doding Rahmadi wakil ketua dari F- PDI Perjuangan, Arik Sriwahyuni Dari F- Golkar dan Agus Cahyono dari F-PKS.
Usai dilantik Ketua DPRD Trenggalek periode 2019 – 2024 Samsul Anam mengatakan , setelah pelantikan paripurna ini pihaknya akan mengelar paripurna kedua penetapan Fraksi,Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), serta komisi komisi.
“Karena hari jumat maka dilanjutkan setelah sholat jumat, selanjutnya besok kita rapat Banmus membahas rencana kerja tahun 2020.”
Diakhir paripurna Wakil Ketua DPRD sementara Pranoto secara simbolis menyerahkan palu kepada Ketua DPRD Trenggalek periode 2019 – 2024 Samsul Anam. (Wek)

Tags: