Enam Bulan Bapem Perda Harus Selesiakan Tatib Baru

Kunjungan DPRD Kab Gresik di DPRD Kab Boyolali. [rokim/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Menyusul terbit Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018, sehingga Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Kab Gresik harus mengubah Tata Tertib (Tatib). Sehingga perlu penyiapan naskah dan dan materi. Diantaranya dengan melakukan kunjungan Kerja Luar Daerah (KKLD) sebagai bahan perbandingan terhadap daerah yang sudah memberlakukanya.
Menurut Ketua Bapem Perda DPRD Gresik, Drs Mubin, atas perubahan PP tersebut. Tugas Bapem Perda sangat banyak dan luas dalam perubahan Tatib itu. Bapem Perda diberi waktu selama enam bulan harus selesai untuk membuat Tatib yang baru. Mulai sekarang tengah menyusun naskah dan mencari bahan dengan melakukan studi banding di Boyolali.
”Kami sudah melakukan studi banding ke DPRD Boyolali kemarin, banyak hal yang di dapat. Perubahan Tatib yang baru diantaranya, kewenangan DPRD mengangkat dan memberhentikan bupati dan wakil bupati. Juga Pergantian Antara Waktu (PAW) bupati, bila jabatanya kurang 1,6 tahun. Maka DPRD berwenang untuk melalukan tahapan dan prosedur pergantianya,” ujarnya.
Ditambahkan Mubin, untuk interen perubahan Tatib DPRD. Diantaranya Pansus anggotanya tak boleh lebih dari 15 orang, Pansus hanya dijabat ketua dan wakil, sedangkan sekretaris tidak ada. Adanya PP Nomor 12 Tahun 2018 yang baru, tugas Bapem Perda lebih banyak dan luas. Diantaranya melakukan pengawasan paraturan bupati, evaluasi Perda.

Ketua Bapem Perda DPRD Kab Gresik Drs Mubin. [rokim/bhirawa]

Sementara Anggota DPRD Gresik, Khoirul Huda mengatakan, perubahan Tatib disesuaikan dengan terbitnya peraturan pemerintah yang terbaru. Yaitu
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018, ketentuan perubahan Tatib tidak hanya berlaku di Kab Gresik. Tapi di semua kota dan kabupaten lainnya. Termasuk di Boyolali dan alasan studi banding di Boyolali karena sudah lebih dulu membuat Tatibnya yang baru.
Sehingga Bapem Perda DPRD Gresik perlu menambah referensi untuk dijadikan sebagai bahan dalam pembahasan. Secara prinsip memang ada perbedaan dari sebelumnya, yang sekarang tugas Bapem Perda lebih banyak.
”Tatib yang terbaru ditargetkan bisa selesai dalam tahun ini. Maka beberapa tahapan sudah dimulai. Salah satunya dengan melakukan Kunker ke Boyolali,” pungkasnya. [kim.adv]

Tags: