Enam DPT Pengungsi Tercecer di Sampang, KPU Belum Kroscek

Suasana Forum group discussion (FGD) para pengiat pemilu, di Kabupaten Sampang

Sampang, Bhirawa
Indikasi tercecernya 6 DPT pengungsi di Sampang di Jemondo, Rusunawa, Sidoarjo, yang masih masuk di DPT Sampang menjadi potensi kerawanan tersendiri bagi sukses pemilu serentak 2019 di Kabupaten Sampang. Indikasi tersebut muncul di Forum group discussion (FGD) para pengiat pemilu.Rabu (10/4/19).
Faisol Ramdhani Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU) Sampang, salah satu pembicara di FGD, ia menjelaskan pada prinsipnya pemilu inklusif itu pemilu tanpa diskriminatif tanpa menghilangkan hak-hak memilih warga sipil.
Ada salah satu fakta di Kabupaten Sampang ada sebagian warga Sampang yang mengungsi di Jemundo, hanya diberikan hak politik tidak penuh, yakni hanya memilih Pilpres dan DPD, sedangkan untuk memilih legislatif mulai dari DPRD Sampang, DPRD Provinsi, dan DPR RI tidak diberikan haknya.
Lanjut Faisol Ramdhani, kondisi sebagian warga yang tidak diberikan hak politik penuh ini akan memunculkan potensi kerawanan, bahkan informasi terbaru, dari DPT 224 warga pengungsi yang ikut KPU Sidoarjo, ada 6 warga pengungsi yang masih tercecer dan masuk DPT Sampang, bahkan ada data terbaru lagi 14 pemilih pemula warga pengungsi yang bisa memilih saat pemilu serentak 17 April 2019 mendatang, lalu bagaimana strategi penyelenggaraan untuk melakukan antisipasi tingkat kerawanan itu.
“Pengalaman kami melakukan advokasi sejak munculnya konflik warga yang mengungsi, jangankan 6-20 warga pengungsi nanti melakukan pemilihan di Kabupaten Sampang, satu saja pengungsi datang ke Kabupaten Sampang itu butuh pengawalan ekstra ketat, oleh sebab itu koordinasi pihak penyelenggara dengan pihak forkompinda sangat penting untuk melakukan antisipasi dini.”terang Faisol Ramdhani. ——-potong di sini
Ditempat yang sama, Syamsul Muarif ketua KPU Sampang, saat sampaikan terima kasih di FGD ini, kami sepakat pemilu itu harus dilaksanakan se inklusif mungkin dan memberikan hak penuh pada warga yang memiliki hak memilih, jika adanya indikasi diskriminatif pemenuhan hal politik pada pengungsi Sampang di Sidoarjo hal itu sudah mengacu pada aturan yang ada.
“Sejak awal kami selaku penyelenggara terkait hak politik pengungsi di Jemundo, sejak awal kami sudah melakukan data di dua desa Blu’uran, Kecamatan Karangpenamg, dan Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, tapi ternyata mereka melakukan pindah pilih dan tentu hal itu atas sepengetahuan pemilih yang bersangkutan, bahkan jika mereka ingin memilih ditempat asal, sudah kita siapkan TPS nya di Desa masing-masing.”jelas ketua KPU Sampang
Lanjut Ketua KPU Sampang, terkait ada 6 orang pengungsi yang masih masuk DPT Sampang, kami belum kita kroscek data miliknya, jika benar itu ada, kami siap melayani sesuai TPS masing-masing, pada prinsipnya itu semua tergantung pemilih, sepanjang itu kondusif.
Forum group discussion (FGD) dengan tema “menuju pemilu 2019 yang inklusif”, para pengiat aktifis pemilu di Kabupaten Sampang, yang diselenggarakan forum gardu demokrasi Sampang, Lakpesdam Nu Sampang, juga dihadiri KPU sampang, Bawaslu Sampang, Bakesbangpol Sampang, Polres Sampang, Kodim 0828 Sampang, Kejaksaan negeri Sampang, tokoh masyarakat mantan Bakesbangpol Sampang, pemantau pemilu independen KIPP Sampang, LIRA Sampang, dan lain-lain. [lis]

Tags: