Enam Hari Beroperasi, 60 Ribu Surat Tilang Ludes

Penindakan tilang pada Operasi Zebra Semeru 2018 di Taman Bungkul Surabaya, Senin (5/11). Sebanyak 60.813 surat tilang ludes dalam pelaksanaan operasi yang digelar selama 14 hari.

Operasi Zebra Semeru Polda Jatim 2018
Polda Jatim, Bhirawa
Hampir sepekan atau enam hari pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2018 di 39 Polres jajaran Polda Jatim. Ditlantas Polda Jatim melalui hasil sementara analisa dan evaluasi (anev), mencatat sebanyak 60.813 surat tilang ludes dalam pelaksanaan operasi yang digelar selama 14 hari ini.
Hal itu dibenarkan oleh Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Heri Wahono. Pihaknya mengatakan pada Operasi Zebra Semeru 2018 ini lebih berfokus pada tindakan represif. Artinya, para pelanggar langsung mendapat tindakan penegakan hukum secara tegas.
“Dari data anev sementara selama enam hari, total ada 63.698 jumlah pelanggaran. Rincianya, sebanyak 60.813 penilangan dan 2.885 teguran,” kata Kombes Pol Heri Wahono, Senin (5/11).
Heri menjelaskan jika tindakan represif akan mendapat porsi lebih tinggi yakni sebesar 80%. Sisanya 20% baru tindakan preemtif dan preventif atau sosialisasi untuk pencegahan. Terbukti, dalam enam hari pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2018 tercatat sebanyak 63.698 jumlah pelanggaran. “Operasi Zebra Semeru 2018 ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” jelasnya.
Heri menambahkan penindakan tegas ini merupakan upaya pencegahan dari fatalitas laka lantas (kecelakaan lalu linta). Terlebih dalam hal mencegah timbulnya korban jiwa dari kecelakaan lalu lintas. Terkait jumlah pelanggaran terbanyak, lanjut Heri, sementara ini terjadi di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, dan tercatat ada 13.685 lembar surat tilang.
“Intinya operasi ini untuk menekan angka fatalitas laka lantas, dan menekan jumnlah korban jiwa akibat laka lantas. Penindakan tilang paling banyak terjadi di Surabaya,” pungkasnya.
Berdasarkan data anev sementara Operasi Zebra Semeru 2018 Polda Jatim, tercatat jumlah pelanggaran terbanyak pertama terjadi di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Kedua, jumlah pelanggaran terbanyak di Polres Sidoarjo, yakni sebanyak 6.285 pelanggaran. Ketiga, ditempati oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak, sebanyak 4.373 pelanggaran.
Sedangkan posisi selanjutnya ditempati oleh Polres Mojokerto, yakni 1.905 pelanggaran. Selanjutnya Polres Pasuruan sebanyak 1.864 ; Polres Gresik sebanyak 1.792 ; Polres Pamekasan sebanyak 1.708 ; Polres Kediri sebanyak 1.616 ; Polres Ponorogo sebanyak 1.598 dan Polres Malang Kota sebanyak 1.516 pelanggaran.
Sebagaimana diberitakan, Polda Jatim beserta jajaran menggelar Operasi Zebra Semeru 2018, terhitung 30 Oktober sampai 12 November. Selama 14 hari pelaksanaan operasi ini mengedepankan penegakan hukum skala prioritas dengan tidak mengesampingkan giat pre emtif dan preventif.
Bertemakan ‘Penegakan Hukum dan Meningkatkan Kesadaran Serta Kepatuhan Masyarakat Dalam Berlalu Lintas’. Apel Operasi Zebra Semeru 2018 pada Selasa (30/10) lalu ini diikuti oleh pasukan Polri, TNI, dan Jasa Raharja. Serta dihadiri juga oleh Irwasda Polda Jatim, para Pejabat Utama Polda Jatim, pejabat Dishub dan pejabat Jasa Raharja. [bed]

Tags: