Enam Masjid dan Enam Mushola di Sidoarjo dapat Bantuan Rehabilitasi

Bagian Kesra Pemkab Sidoarjo menggelar sosialisasi pengajuan bantuan tempat ibadah di Kab Sidoarjo untuk tahun 2021. [alikus/bhirawa].

Sidoarjo, Bhirawa
Sebanyak enam Masjid dan enam Mushola pada tahun 2020 ini mendapatkan bantuan rehabilitasi rumah ibadah dari Pemkab Sidoarjo. Untuk satu Masjid mendapatkan sebesar Rp15 juta dan satu Mushola mendapatkan Rp8 juta.
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Pemkab Sidoarjo, Drs Zainul Arifin MM, mengatakan semua tempat ibadah yang ada di Kabupaten Sidoarjo dapat mengajukan permohonan bantuan rehabilitasi, asalkan memang memenuhi persyaratan.
“Mulai tahun 2017 lalu, proses pengajuan bantuan harus melalui aplikasi. Juga harus ada syarat, mendapat izin rekomendasi dari pihak Kemenag Sidoarjo, yaitu masjidnya sudah terdaftar di Kemenag,” jelas Zainul Arifin, disela-sela membuka sosialisasi pengajuan bantuan tempat ibadah di Kabupaten Sidoarjo untuk periode tahun 2021, di ruang Delta Graha Setda Sidoarjo, Rabu (15/1) kemarin.
Menurut Zainul, untuk bantuan pada tahun 2021 mendatang, saat ini semua pengurus tempat ibadah di Kabupaten Sidoarjo ditunggu pengajuannya sampai dengan 25 Pebruari 2020.
Menurut data pada tahun 2010, jumlah Masjid dan Mushola yang ada di Kabupaten Sidoarjo kurang lebih lima ribuan. Namun demikian tidak semuanya mengajukan bantuan rehabilitasi. Sebab bisa jadi ada yang kondisinya memang masih bagus.
Untuk tahun 2019 lalu, bantuan rehabilitasi tempat ibadah ini sempat disalurkan kepada enam Masjid, 19 Mushola dan satu Pure yang berada di Kecamatan Krembung.
Apa bantuan ini pada tahun 2021 mendatang akan mengalami peningkatan nilainya? Zainul masih belum bisa mengatakan. Sebab menaikkan jumlah bantuan harus ada koordinasi antara Tim Anggaran Pemkab Sidoarjo dengan Badan Anggaran DPRD Sidoarjo.
Pengajuan bantuan tempat ibadah di Kabupaten Sidoarjo lewat aplikasi ini, menurut Zainul, akan lebih memudahkan petugas dalam memverifikasi proposal bantuan yang masuk.
“Bila secara manual, maka kertas yang masuk akan bertumpuk-tumpuk,” katanya.
Petugas akan memverifikasi setiap proposal yang masuk. Bila seandainya ditemukan proposal bantuan yang baru saja mendapat bantuan, maka tidak akan diloloskan. Akan diberikan pada tempat ibadah yang masih belum mendapatkan bantuan.(kus)

Tags: