Enam Peraturan Daerah Belum Miliki Pergub

Perda Bantuan Hukum Jadi Dasar Implementasi Jatim Amanah
Pemprov, Bhirawa
Produk hukum berupa peraturan daerah (Perda) setiap tahun diterbitkan baik atas usulan eksekutif maupun legislatif di Pemprov Jatim. Sayang, tak semua produk Perda tersebut ditindaklanjuti dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub).
Tercatat ada enam Perda yang telah diundangkan sejak tahun 2017 – 2019 belum memiliki Pergub hingga saat ini. Keenam perda tersebut itu antara lain, Perda 8 tahun 2017 tentang Pemantauan Orang Asing dan Perda nomor 8 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat. Keduanya merupakan perda di bawah tupoksi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jatim.
“Kedua perda itu berasal dari usulan dewan. Tetapi kita tidak melihat itu, karena perda pada dasarnya telah dibahas bersama oleh eksekutif dan legislatif. Sehingga setelah diundangkan, itu menjadi tanggungjawab kita untuk dilaksanakan,” tutur Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim Jempin Marbun dikonfirmasi kemarin, Rabu (28/8).
Selain itu, perda yang juga belum memiliki pergub adalah Perda nomor 12 tahun 2018 tentang Penanggulangan HIV/ AIDS yang menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan. Perda nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di bawah tupoksi Satpol PP. Perdan nomor 2 tahun 2019 tentang Penanaman Modal dan Perda Nomor 3 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Jawa Timut Tahun 2019 – 2039. “Perda yang belum memiliki pergub relatif masih baru. Sehingga proses untuk membuat pergub tengah dilakukan di OPD masing-masing,” pungkas dia.
Lebih lanjut Jempin menerangkan, Perda yang telah diundangkan tersebut pada prinsipnya telah berlaku. Namun, sebagian pasal dalam perda membutuhkan Pergub untuk dijadikan sebagai dasar teknis pelaksanaannya. “Jadi hanya pasal yang belum bisa dilaksanakan itu yang membutuhkan petunjuk pelaksanaan,” ungkap dia.
Disinggung mengenai Perda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, Jempin menegaskan bahwa aturan itu telah dilaksanakan secara optimal oleh Pemprov Jatim. Program yang diatur dalam Perda Nomor 3 tahun 2015 tersebut juga telah dilengkapi Pergub Jatim Nomor 85 tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 9 tahun 2012 yang telah diubah menjadi Perda Nomor 3 tahun 2015.
Perda Bantuan Hukum ini, lanjut dia, juga menjadi dasar untuk mengimplementasikan visi Jatim Amanah sebagai salah satu Nawa Bhakti Satya Gubernur Jatim. Yakni dengan memberikan bantuan hukum bagi warga miskin secara gratis. Tercatat sejak 2016 hingga 2019, Pemprov Jatim telah mengalokasikan anggaran untuk bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
“Memang, alokasinya terbatas di provinsi. Karena di Kanwil Kemenkum-HAM Jatim juga ada alokasi bantuan hukum yang lebih banyak sasarannya,” ungkap Jempin.
Pada 2016, Jempin menjelaskan, realisasi bantuan hukum untuk masyarakat miskin sebanyak 37 perkara pada 13 lembaga bantuan hukum yang terakreditasi. Anggarannya mencapai Rp 185 juta dengan alokasi anggara Rp 5 juta tiap perkara. Selanjutnya pada 2017 terdapat 57 perkara pada 19 lembaga yang mendapat bantuan. Pada 2018, realisasi bantuan hukum sebabyak 36 perkara pada 12 lembaga. Sedangkan tahun ini, realisasi tengah diproses untuk 39 perkara litigasi pada 13 lembaga bantuan hukum.
“Tahun ini, akan ada tambahan pada perubahan APBD sebanyak 100 perkara litigasi dengan anggaran Rp 500 juta. Alokasi ini paling besar sepanjang empat tahun terakhir,” tandasnya. Sama seperti di Pemprov, alokasi bantuan hukum di Kanwil Kemenkum-HAM juga sebanyak Rp 5 juta per perkara. Selain provinsi dan Kemenkum-HAM, beberapa daerha juga mulai mengalokasikan bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu. Seperti Pemkab Trenggalek dan Pemkab Pasuruan. “Jadi ini bukan perda yang tidak berjalan. Amanat dalam Perda itu sudah kita jalankan dengan kapasitas anggaran yang ada,” pungkas Jempin. [tam]

Perda Jatim Belum Memiliki Peraturan Gubernur
Nomor Perda Pelaksana
Nomor 8 Tahun 2017 Pemantauan Orang Asing Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Nomor 8 Tahun 2018 Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat
Nomor 8 Tahun 2018 Penanggulangan HIV/ AIDS Dinas Kesehatan
Nomor 1 Tahun 2019 Penyelenggaraan Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di bawah tupoksi Satpol PP Satpol PP
Nomor 2 Tahun 2019 Penanaman Modal DPM-PTSP
Nomor 3 Tahun 2019 Rencana Pembangunan Industri Provinsi Jatim Tahun 2019 – 2039 Dinas Perindustrian dan Perdagangan

Tags: