Enam PNS di Sumenep Terjaring Razia

Sumenep, Bhirawa
Sebanyak enam Pegawai Negeri Sipil (PNS) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bekerjasama dengan Inspekorat, dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumenep. Mereka ditangkap ketika keluyuran saat jam kerja.
Kepala Satpol PP Sumenep, Abdul Majid mengatakan, razia PNS tersebut dilakukan untuk menekan angka bolos para PNS dilingkungan Pemkab Sumenep, sebab hingga saat ini banyak abdi negara itu yang meninggalkan tugas dikantornya saat jam kerja. “Razia ini kami lakukan secara berkala agar para PNS itu tertib dan tidak keluar kantor pada saat jam kerja, hasilnya kami berhasil menjaring enam PNS disejumlah tempat,” kata Abd Madjid, Rabu (12/03).
Menurutnya, dari enam PNS itu berada diberbagai instansi pemerintah, salah satunya berinisial Z, tenaga kontrak di Dinas PU Bina Marga, E, Sekdes Desa Kacongan, DS, guru SMP Gapura, S, guru SMP I Kalianget, R, Kasi Prasarana Dinas Pertanian dan KA, Kabid SDP Dinas Pertanian. “Mereka terjaring razia saat berada di swalayan, toko batik dan toko elektronek, jadi ada diberbagai tempat belanja dan toko,” ungkapnya.
Dia memaparkan, semua PNS yang terjaring razia itu dilakukan pendataan dan diserahkan kembali pada masing-masing instansi yang bersangkutan untuk mendapatkan pembinaan dan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya. “Mereka kami data, kemudian diserahkan ke instansinya dimana mereka berkantor,” terangnya.
Sementara itu, kepala Inspektorat Sumenep, Didik Untung Samsidi memaparkan, semua PNS yang terjaring razia itu akan mendapatkan sangsi sesuai dengan tingkat pelanggarannya. “Sangsinya dari atasan langsung dimana mereka kerja,” imbuhnya.
Jika sudah tercatat beberapa kali melakukan pelanggaran, mereka baru diproses di Inspektoran dan penjatuhan sangsinya harus melalui melalui proses ditingkat tim. “Kalau pelanggarannya parah, sampai meninggalkan tugas, baru proses pemberian sangsi dilakukan oleh inspektoran dan itu melalui tim yang ada,” tegasnya.
Dia berharap, dengan pemberian sangsi sebagaimana diinginkan Bupati Sumenep, A Busro Karim agar para PNS tertib bekerja, tidak mennggalkan tugasnya saat jam kerja. “Kalau melanggar pasti dikena sangsi dan kalau kerjanya bagus pelayanan publik akan lebih baik, hal itu menjadi harapan bersama,” pungkasnya. [sul]

Rate this article!
Tags: