Enam Terobosan, Raih Wilayah Bebas Korupsi

Kepala Diperta KP Jatim, Hadi Sulistyo dan Kepala UPT PSHP Disperta KP Jatim Dasih Tri Nurdiastuti saat membawa predikat WBK.

Pemprov Jatim, Bhirawa
UPT PSHP Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur (Disperta KP Jatim) akhir meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi. Ternyata dibalik itu ada enam terobosan yang dilakukan dalam memberikan pelayanan publik.
Kepala Diperta KP Jatim, Hadi Sulistyo mengatakan, ke enam terobosan itu yaitu pertama, manajemen perubahan. UPT PSHP menetapkan beberapa perubahan penataan sistem administrasi kinerja menyeluruh, seperti membentuk tim kerja, membuat dokumen rencana kerja, melakukan pantauan dan evaluasi, serta mengubah pola pikir dan budaya kerja ASN.
Terobosan kedua, penataan laksana. UPT PSHP memberlakukan standar operasional prosedur atau SOP kegiatan utama serta menerapkan e office dan keterbukaan infomasi publik.
Terobosan ketiga, penataan sistem manajemen, mulai perencanaan kebutuhan pegawai sesuai kebutuhan, pola mutasi internal, pengembangan pegawai berbasis kompetensi, penetapan kinerja individu, penegakkan aturan disiplin atau kode etik atau sistem informasi kepegawaian.
Terobosan ke empat, penguatan akuntabilitas kinerja. Terobosan ini melibatkan pimpinan yaitu Kepala UPT PHSP Disperta KP Jatim bersama jajaran struktural membangun sinergitas mewujudkan WBK, serta pengelolaan akuntabilitas kinerja yaitu controling dilakukan berjenjang dan terstruktur berbasis kinerja.
Terobosan kelima, penguatan pengawasan. Mulai dari pengendalian pengaduan masyarakat dan benturan kepentingan. Terobosan ke enam yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik, dengan meningkatkan kualitas inovasi pelayanan publik secara berkala sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Sehingga mampu membangun kepercayaan pada publik dalam rangka kesejahteraan masyarakat,” katanya. Selain enam terobosan tadi, UPT PSHP juga menerapkan pelayanan secara online agar masyarakat bisa memperoleh pelayanan dimana saja dan kapan saja.
“UPT PSHP juga memanfaatkan media sosial untuk sosialisasi informasi program pada masyarakat luas,” ujarnya. Dalam operasional UPT PSHP sebagai pelayanan publik, lanjut Hadi, mengacu pada ISO 17065 Tahun 2012, ISO 9001 tahun 2015 dan ISO 17025 tahun 2017.
Hadi juga mengatakan, budaya kerja yang baik, kerjasama, dan pelayanan publik yang prima diharapkan kedepan UPT PSHP tumbuh menjadi lembaga publik yang membanggakan.
“UPT PSHP sebagai lembaga pelayanan publik, sebagai contoh yang sudah melaksanakan zona integritas menuju WBK dilingkungan Diperta KP Jatim,” katanya. [rac]

Tags: