Endang Yuniwati Resmi Isi Kursi Kosong Fraksi Golkar

Ketua DPRD Kota Kediri Kholifi Yunon

Kota Kediri, Bhirawa
Endang Yuniwati resmi menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri dari fraksi Golkar sebagai pengganti Sudjono Teguh Wijaya yang mengundurkan diri untuk mengikuti Pilkada serentak lalu
Untuk pimpinan dan anggota juga telah menggelar rapat paripurna istimewa di Kantor DPRD Kota Kediri pada akhir juni untuk mengambil sumpah jabatan pengganti antar waktu (PAW) wakil rakyat dari fraksi partai Golkar, periode 2014-2019.
Kholifi Yunon, Ketua DPRD Kota Kediri mengatakan, berdasarkan aturan yang berlaku, setiap anggota legislatif yang mengikuti kontestasi pesta demokrasi lima tahunan itu harus melepas jabatannya. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
“Jadi otomatis harus menjalani proses pergantian antar waktu (PAW),” jelasnya, usai memimpin rapat paripurna istimewa di Kantor DPRD Kota Kediri.
Dia berharap, pengganti anggota DPRD Kota Kediri dari fraksi partai Golkar yang baru dilantik itu segera beradaptasi bersama kalangan wakil rakyat lainnya, untuk bersama-sama membangun Kota Kediri menjadi lebih baik. Kholifi menyebut, dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi, jabatan yang kosong wajib diisi kembali.
“Selamat, semoga dapat segera beradaptasi dengan cepat dan berkarya bersama untuk membangun Kota Kediri lebih baik,” pungkasnya.
Endang Yuniwati, anggota DPRD Kota Kediri dari fraksi partai Golkar itu mengucapkan banyak terimakasih dan mengaku bersyukur atas amanah yang diberikan. Wakil rakyat yang baru dilantik menggantikan Sudjono Teguh Widjaja yang harus mengundurkan diri karena mengikuti kontestasi Pilkada itu mengaku akan segera beradaptasi dan bekerja dengan maksimal.
“Saya akan segera beradaptasi dan bekerja dengan maksimal,” kata dia, saat ditemui pasca dilantik. [van.adv]

Tags: