”Entry by Name” PON Tiga Hari Lagi

Entry by Name PONBandung, Bhirawa
Proses pendaftaran atlet “entry by name” hanya tersisa tiga hari lagi dan akan ditutup pada Jumat (17/6) pukul 24.00 WIB.
“Secara keseluruhan proses entry by name baru mencapai 48 persen atau sebanyak 4625 atlet. Waktunya tinggal tiga hari dan akan ditutup pada Jumat pukul 24.00 WIB,” kata Koordinator Bidang Pertandingan PB PON XIX dan Peparnas XV, Nandang Saptari di Bandung, Selasa.
Menurut Nandang, pendaftaran akan membludak mulai Rabu besok karena sudah memasuki menit-menit akhir penutupan tahapan pendaftaran per atlet.
Pelaksanaan entry by name berbarengan dengan proses pengesahan atlet yang dilakukan oleh tim keabsahan yang telah berkerja sejak awal Maret 2016.
Untuk mengantisipasi membludaknya aliran data atlet dari 34 provinsi di Indonesia itu, Sekretariat Bidang Pertandingan PB PON XIX/2016 dan Peparnas XV/2016 Jabar telah menyediakan infrastruktur komputer masing-masing dengan satu server.
“Kami sudah memprediksi akan terjadi bludakan data atlet yang harus diinput beberapa hari menjelang penutupan entry by name. Diharapkan tidak ada kendala,” kata Nandang.
Tim keabsahan beranggotakan Dewan Hakim, perwakilan dari KONI Pusat serta KONI Jawa Barat. Tim tersebut bertugas melakukan verifikasi dan pengecekan data keabsahan atlet yang dilampirkan sebagai persyaratan pendaftaran dari daerah masing-masing.
“Sejauh ini input data berjalan lancar, namun masalahnya setiap daerah mendaftar entry by name tidak sekaligus per cabang, melainkan hanya sebagian-sebagian sehingga menumpuk di batas akhir pendaftaran itu,” katanya.
Menurut dia, langkah itu dilakukan oleh daerah merupakan dari strategi untuk membaca kekuatan lawan. Mereka berhati-hati dalam mendaftarkan atletnya.
“Sebenarnya tidak ada kendala yang berarti, Tapi yang sedikit mengganjal adalah setiap kontingen tidak mendaftar data yang mereka miliki sekaligus. tapi dicicil per cabang olahraga. Kita mengerti itu bagian dari strategi mereka untuk melihat lawan,” katanya menambahkan. [hel.ant]

Tags: