Eri Cahyadi Sudah Ajukan Surat Pengunduran Diri sebagai ASN

Eri Cahyadi

Surabaya, Bhirawa
Calon Wali Kota Surabaya yang direkom DPP PDI Perjuangan, Eri Cahyadi, mengaku sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengajuan surat pengunduran diri itu diserahkan sebelum dirinya berangkat menuju Taman Harmoni, Keputih, Surabaya.

“Saya mendapat kabar jika DPP PDI Perjuangan memberikan amanah saya sebagai Cawali Surabaya, saat saya sedang di lapangan mengurus program Surabaya Heritage. Setelah mendapat informasi itu, saya langsung tandatangani surat pengunduran diri sebagai ASN sebelum saya berangkat ke Taman Harmoni,” ujar Eri Cahyadi, usai acara jumpa pers di Taman Harmoni, Rabu (2/9/2020).

Dengan sudah dilayangkannya surat pengunduran diri ini, Eri Cahjadi mengaku, mulai besok, dirinya sudah tidak lagi sebagai ASN Pemkot Surabaya dan sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya.

Surat pengunduran diri itu, kata Eri Cahyadi, telah dikirim kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Surabaya. “Mulai besok saya sudah tidak ngantor di Pemkot Surabaya,” ungkapnya.

Ditanya apakah dirinya masuk menjadi kader PDI Perjuangan?, Eri Cahyadi menjelaskan, saat dirinya dicalonkan sebagai Cawali Surabaya oleh PDI Perjuangan, itu artinya dirinya sudah menjadi bagian dari PDI Perjuangan. “Setelah saya dicalonkan sebagai Cawali Surabaya, saya sudah menjadi bagian dari keluarga PDI Perjuangan,” jelasnya.

Sedangkan Cawawali Surabaya Armudji mengatakan, karena dirinya bagian dari anggota PDI Perjuangan memiliki aturan sendiri. Yakni saat dirinya ditetapkan sebagai calon, secara otomatis akan langsung tidak aktif sebagai anggota DPRD Jatim. “Itu aturan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) yang baru,” tandansya. (iib)

Tags: