Ernawati Resmi Keluar dari Demokrat Surabaya

Partai Demokrat SurabayaSurabaya,Bhirawa
Menanggapi berbagai pertanyaan dan tanggapan dari pengurus DPC Partai Demokrat Surabaya, Ernawati,S.Sos yang namanya masuk dalam struktural DPC Hanura Surabaya, akhirnya mengambil langkah tegas, yakni mundur sebagai kader Demokrat.
Ernawati beralasan, langkah ini diambil karena merasa menjadi sumber kegaduhan di internal partai Demokrat, padahal dirinya sudah berusaha menjawab dan mengklarifikasi semua pertanyaan yang masuk via ponselnya.
“Cincing-cincing teles, yo tak jeguri pisan,” ucapnya. Jumat (17/6).
Lanjut Ernawati, Saya merasa dianggap sebagai kader yang tidak loyal terhadap partai, padahal saya sudah berusaha mengklarifikasi hal itu dengan cara menjawab banyak pertanyaaan dari beberapa pengurus DPC, meskipun via ponsel.
“Dan saya memang tidak tahu dan tidak dikonfirmasi sebelumnya terkait pemasukan nama saya di susunan struktural DPC Hanura Surabaya itu, tahunya justru dari wartawan yang berusaha mengklarifikasi soal itu,” tandasnya.
Dia juga mengatakan bahwa langkah mengunduran diri ini diambil karena merespon tanggapan Sekretaris DPC Demokrat Surabaya yang dimuat oleh media ini, dan hari ini juga akan menyampaikan surat pengunduran dirinya secara resmi ke kantor DPC Demokrat di Jl Kalibokor Surabaya.
“Kalimat yang disampaikan oleh Sekretaris DPC di media itu seakan-akan memang meminta agar saya segera mengundurkan diri, mungkin saya sudah dianggap tidak loyal lagi, maka hari ini juga saya lakukan,” tegasnya.
Namun Ernawati juga mengatakan jika dirinya tetap akan berdoa untuk masa depan partai Demokrat, karena merasa turut berjuang sejak tahun 2003.
“Semoga kedepan partai Demokrat tetap teduh dan tidak gaduh, dan saya juga berdoa semoga partai Demokrat kedepan semakin berjaya dan terhindar dari kegaduhan politik di internal,” imbuhnya.
Ditanya apakah dengan pengunduran dirinya sebagai kader partai Demokrat secara otomatis pindah ke Partai Hanura dan menerima posisi sebagai wakil bendahara DPC Hanura Surabaya?
“Saya masih belum tahu, dan saya memang masih belum mengambil sikap apapun ke Hanura, meskipun hari ini saya menyatakan mundur kader Demokrat,” jawabnya.(q cox)
Mundurnya Ernawati,S.Sos dari kepengurusan DPC Partai Demokrat yang menduduki posisi wakil koordinator bagian tenaga kerja, transmigrasi dan kependudukan, spontan mendapatkan tanggapan dari Agus Santoso Sekretaris DPC Hanura Surabaya. gat
Penyertaan Modal PDAM Surabaya Sembada sedang dibahas oleh Pansus.
Penyertaan modal PDAM Surya Sembada dari Pemkot Surabaya saat ini sedang dibahas oleh DPRD Surabaya. Dalam Raperda ini akan dibahas penyertaan dana APBD kepada PDAM Surya Sembada senilai Rp 40 miliar, terutama untuk  jaringan pipa air minum.
Ketua Pansus Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PDAM Surya Sembada, Budi Leksono, mengatakan, selama ini jaringan pipa itu sudah dimanfaatkan PDAM untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Namun statusnya hanya memakai aset Pemkot Surabaya tersebut. Pemkot kemudian menjadikan pipa-pipa yang dipakai PDAM itu sebagai penyertaan modal.
“Penyertaan modal dari pemerintah daerah kepada BUMD harus ditetapkan dengan perda,” kata Budi Leksono.
Saat ini, ungkap Kaji Budi, sapaan Budi Leksono, payung hukum penambahan penyertaan modal tersebut sedang dibahas di pansus. Penyusunan perda itu mengacu pada UU nomor 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Menurutnya, belum adanya perda tentang penyertaan modal selama ini membuat upaya peningkatan pelayanan PDAM menjadi belum maksimal.
“Statusnya harus jelas penyertaan modal atau hibah. Itu yang sedang kita bahas di Pansus terkait payung hukumnya,” kata Anggota Komisi A DPRD Surabaya ini, Minggu(19/6).
Saat ini PDAM Surya Sembada baru mengcover 67 persen pelayanan air bersih dari total 3,2 juta jumlah penduduk Surabaya. Jumlah itu masih jauh di bawah target nasional, yakni 80 persen.
Dewan juga berharap, pada tahun ini  PDAM bisa melayani  seluruh warga, terutama masyarakat miskin.
“Jika tahun sebelumnya pemasangan PDAM ditargetkan 67 persen, tahun ini bisa mencapai seluruhnya,” ujarnya.
Untuk meningkatkan pelayanannya, terang Budi, PDAM membutuhkan dukungan anggaran dari pemerintah kota berupa penyertaan modal. Pemkot Surabaya, pada 10 Desember 2015 lalu telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan persetujuan atas raperda tersebut.
Dalam usulan disebutkan besaran penyertaan modal untuk jaringan pipa air minum mulai 2003 hingga 2014. Rinciannya, pada 2003-2010 Rp 27.801.320.914, 2011-2013 sebesar  Rp 10.695.085.276, dan selama 2014 Rp 2.051.905.409. Total penyertaan modal dari pemerintah kota kepada PDAM Surya Sembada mencapai Rp 40.548.311.590.
Saat ini masa kerja pembahasan Raperda tersebut diperpanjang dan pada tahap konsultasi dengan pakar. Sedangkan dengar pendapat dengan PDAM dan Dinas terkait di lingkungan Pemkot Surabaya sudah dilakukan.
“Kita meminta perpanjangan masa kerja Pansus. Saat ini kita sedang melakukan konsultasi dengan pakar terkait landasan hukum penyertaan anggaran dari Pemkot Surabaya kepada PDAM Surya Sembada,” kata Budi Leksono. [gat]

Tags: