Evaluasi APBD Jatim Lambat, Hambat Proyek Pembangunan

APBD 2015DPRD Jatim, Bhirawa
Keterlambatan gaji Januari 2015 yang diterima oleh seluruh anggota DPRD Jatim terus menjadi rasan-rasan di lingkungan lembaga legislatif ini. Padahal sesuai aturan dan mekanismenya dalam setiap penyerahan APBD Jatim selalu tepat waktu. Tak pelak, Jatim selalu mendapatkan reward dari pemerintah pusat yang disatukan dengan penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Ketua DPRD Jatim A Halim Iskandar mengakui selama dirinya duduk sebagai anggota DPRD Jatim, tak pernah sedikitpun penyerahan APBD Jatim ke Mendagri untuk dilakukan evaluasi terlambat. Alhasilnya, Pemprov Jatim selalu mendapatkan reward dari pemerintah pusat dan yang terakhir mendapat Rp 24 miliar dari total DAK sebesar Rp 62,5 triliun.
“Begitu pula dengan APBD 2015 ini. Di mana Pemprov Jatim bersama DPRD Jatim sudah melakukan pengesahan tepat pada 10 November 2014. Selanjutnya dari Perda APBD 2015 diserahkan kepada Mendagri untuk dilakukan evaluasi. Seperti pengalaman tahun-tahun sebelumnya, biasanya dua minggu setelah itu sudah ada kabar, atau paling tidak pertengahan hingga akhir Desember sudah selesai semua,”tegas politikus asal PKB Jatim ini, Kamis (8/1).
Hal senada juga diungkapkan Ketua Fraksi Gerindra Jatim Abdul Halim. Menurutnya keterlambatan gaji yang seharusnya diterima oleh DPRD Jatim ditengarai imbas dari berbelitnya evaluasi yang dilakukan oleh Mendagri terkait dana hibah dan bantuan sosial. Padahal waktu itu, Pemprov Jatim melalui gubernur telah menyerahkan jawaban atas apa yang ditanyakan oleh Mendagri sekitar 200 halaman. Tapi nyatanya hal itu tidak segera direspon.
“Jelas ini permasalahannya terjadi di Mendagri. Karenanya dengan lambannya pencairan gaji dewan dikhawatirkan akan berimbas kemana-mana, di antaranya terkait lelang program pembangunan seperti pembangunan proyek JLS (Jalur Lintas Selatan) yang dalam APBD 2015 ini diplot anggaran sebesar Rp 500 miliar,”lanjut pria yang juga anggota Komisi D ini.
Seperti diberitakan sebelumnya,    belum turunnya evaluasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim 2015 dari Mendagri ternyata berdampak langsung di lingkungan DPRD Jatim. Mulai soal gaji Januari  yang hingga kini belum diterima oleh para wakil rakyat sekaligus anggaran kinerja yang membuat dewan stagnan alias tak bisa bekerja.
Ditambahkan politisi asal Pulau Madura ini seharusnya sejumlah lelang seharusnya sudah dilaksanakan pada Januari ini. Mengingat pelaksanaan di lapangan biasanya baru bisa dilakukan sekitar Oktober. Ini karena setelah dilakukan lelang masih ada sanggahan dari beberapa peserta yang merasa tidak puas dan melakukan protes.  ”Lha ini kalau tidak dilakukan secepatnya, maka dikhawatirkan proyek JLS tidak dapat dilaksanakan tepat waktu,”ujarnya.
Terpisah, anggota Fraksi Demokrat Jatim Hery Prasetyo mengaku dirinya dikabari jika gaji dewan sudah cair di kisaran Rp3 juta, namun hanya gaji pokok saja. Sementara untuk tunjangan perumahan dan tunjangan komunikasi intensif belum keluar. ”Kabarnya yang keluar masih gaji pokok saja. Tapi untuk yang lainnya seperti tunjangan perumahan dan komunikasi belum keluar. Saya tidak tahu sampai kapan,”ujar pria yang juga anggota Komisi E DPRD Jatim.
Sementara itu, Ketua Fraksi PAN Jatim Malik Efendy mengaku dengan terlambatnya penyelesaian APBD tidak saja berimbas pada gaji dan kinerja dewan tetapi juga sejumlah proyek pembangunan di Jatim. Padahal sejak awal Presiden Joko Widodo berjanji program pembangunan tidak boleh dilakukan numpuk pada akhir tahun. ”Tapi kenyataannya hal itu hanyalah omong kosong semata. Buktinya APBD Jatim mengalami hambatan yang jelas akan berimbas pada sejumlah program pembangunan,”lanjutnya.
Diklarifikasi terpisah, Kabiro Hukum Pemprov Jatim Himawan Estu Bagyo mengaku untuk gaji DPRD Jatim sudah tidak ada masalah. Dan dipastikan hari ini (Kamis 8/1) sudah cair. Adapun nomor pencairannya 188/4/KPTS/013/2015 tertanggal 2 Januari 2015. ”Saya pastikan gaji berikut sejumlah tunjangan anggota dewan sudah cair. Kalaupun ada keterlambatan karena masih ada proses. Yang pasti karena gaji dewan masuk dalam belanja rutin tidak akan terimbas oleh apapun. Sementara adanya ketakutan jika berimbas dengan sejumlah program pembangunan kerakyatan itu tidak benar,”tegas Himawan yang diklarifikasi lewat telepon genggamnya. [cty]

Tags: