Evaluasi Harga Premium Picu Spekulasi

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Surabaya, Bhirawa
Pemerintah menetapkan perubahan harga bahan bakar premium pertiga bulan yang akan dimulai pada bulan ini. Perubahan harga itu dikhawatirkan akan berdampak terhadap kacaunya kondisi ekonomi masyarakat menengah kebawah.
Dosen Ekonomi Ubaya, Wiyono Pontjoharyo, Drs, MM, Ak mengungkapkan imbas perubahan harga tersebut yang paling di rasa adalah masyarkat menengah kebawah. Karena dari segi pendapatan tidak terlalu besar, sedangkan tingkat kebutuhan di pasaran juga ikut naik. Sehingga nilai penghasilan yan diperoleh cenderung kurang tercover.
“Semisal, Premium akan di naikkan tiga bulan lagi pedagang di pasar tradisional semakin berspekulasi untuk menaikkan harga. Meskipun belum mengetahui harga Premium itu naik atau turun. Yang jelas, kondisi pasar memaksa konsumen untuk mengakui harga baru yang telah dibuat oleh pedagang. Sehingga konsumen yang memiliki penghasilan sekitar Rp.1.5-2 juta akan sulit untuk untuk memenuhi kebutuhannya. Demikian dengan produsen besar yang ikut menaikkan harga dengan alasan UMR naik dan produksi naik karena tarif listrik juga ikut naik,” ujarnya Minggu (17/5) kemarin.
Wiyono melanjutkan, dengan kondisi yang menjadi tidak jelas tersebut. Pemerintah dapat mengambil langkah dengan menetapkan harga Premium dengan rentang waktu minimal 1 tahun. Hal tersebut diambil sebagai cara meredam gejolak ekonomi yang terjadi di masyarakat. Selain itu, dengan penetapan tersebut, industri juga dapat memperhitungkan keuntungan cost production dengan lebih baik.
“Kalau pun Pertamina ingin mendapatkan keuntungan itu hak mereka sebagai perusahaan yang menghasilkan uang. Namun perlu diingat keuntungan yang diambil Pertamina harus sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan mendapatkan persetujuan DPR RI dan pemerintah. Jangan sampai karena ingin mendapatkan keuntungan, Pertamina mengorbankan rakyat selaku konsumen,” ujarnya.
Menurut hitungan, jika Premium sekarang Rp.7400 per liter tetapkan saja menjadi Rp, 7.600 untuk pulau Jawa. Tapi dengan syarat selama setahun tidak ada boleh perubahan harga yang terjadi terus menerus seperti saat ini.
“Rp.200 per liter adalah keuntungan yang boleh diambil pertamina dikalikan dengan berapa juta kendaraan bermotor dan mobil yang mengkonsumsi bahan bakar jenis Premium. Kalau selama sifatnya naik turun seperti sekarang ini daya beli masyarakat akan terus merosot. Belum lagi beberapa kebutuhan lain seperti LPG, Listrik, dan aneka kebutuhan lainnya yang ikut naik,” terangnya. [wil]

Rate this article!
Tags: