Evaluasi RAPBD, Instruksikan Sempurnakan Program Kemiskinan

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Kota Batu, Bhirawa
Wali Kota Batu Eddy Rumpoko menginstruksikan kepada semua SKPD untuk menyempurnakan program kegiatan pengentasan kemiskinan. Untuk itu SKPD diminta untuk mengkaji dan mengevaluasi ulang program tersebut untuk dimasukkan ke RAPBD. Meskipun hal ini membuat penyelesaian RAPBD molor, namun akan berdampak besar dalam peningkatan perekonomian warga miskin.
Hal ini disampaikan langsung wali kota kepada para kepala SKPD dalam rapat internal di Pendopo Senopati Praja, Senin (1/12). “Banyak program dari SKPD yang tidak terlaksana pada 2014 ini. Karena itu saya meminta kepada SKPD untuk menyempurnakan program kegiatan tersebut, terutama kegiatan yang berhubungan dengan pengentasan warga miskin. Hampir semua SKPD memiliki program ini,”ujar Eddy Rumpoko.
Untuk menjadikan pengentasan kemiskinan sebagai program prioritas, maka Eddy meminta agar SKPD untuk melakukan revisi terhadap program yang tidak efisien. Eddy menunjuk program yang tidak effisien tersebut seperti pengadaan perjalanan dinas dan pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK). Dia menilai anggaran yang diajukan SKPD untuk kedua kegiatan ini tidak menunjukkan efisiensi.
“Ada juga usulan pengadaan Handy Talky (HT). Tapi yang mengusulkan bukan Satpol PP, tetapi PNS di Bagian Umum. Saya rasa ini kurang tepat, dan untuk apa Bagian Umum menggunakan HT?,”tanya Eddy dalam rapat internal dengan SKPD.
Selain pengentasan kemiskinan, wali kota juga mengingatkan kepada SKPD untuk tetap konsisten dalam menjalankan program prioritas yang lain. Yaitu, pengembangan pertanian organik, pembangunan infrastruktur dan event berskala internasional, termasuk menyempurnakan realisasi program sekolah gratis di Batu.
Ada pun salah satu infrastruktur berskala internasional adalah pembangunan kereta gantung. Proyek yang akan dibangun di tengah kota itu akan melibatkan investor dan pengembang dari luar Batu, bahkan luar negeri. Selain itu wali kota juga meminta agar semua pihak menunjukkan keseriusannya untuk mewujudkan sekolah gratis di Kota Batu.
Untuk diketahui RAPBD Kota Batu 2015 tidak mungkin bisa diselesaikan tepat waktu. Karena masih ada beberapa perbaikan dan penyesuaian yang masih perlu  dilakukan Pemkot Batu. Dengan kondisi tersebut, pemkot setempat telah berkirim surat ke gubernur supaya Pemkot Batu tidak terkena finalti atas keterlambatan pengesahan APBD 2015.  Kalau kena finalti, maka DAU tidak dibayarkan selama enam bulan. Itu sesuai pasal 313 UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.  [nas]

Tags: