Evalusi Kebijakan Impor Beras

Indonesia sebagai negara agraris yang identik sebagai negara bersektor pertanian seharusnya berkelimpahan beras. Namun sayang, pada kenyataannya masih melakukan impor beras, bahkan swasembada yang dicanangkan oleh pemerintah pun serasa sangat sulit menjadi sebuah kenyataan. Alhasil, hingga kini pemerintah pun masih akan membuka keran impor beras.

Pemerintah akan membuka keran impor beras sebanyak 1 juta ton di tahun ini. Beras impor akan digunakan untuk menambah cadangan atau pemerintah menyebutnya dengan istilah iron stock. Pemerintah bahkan telah mengalokasikan impor beras sebesar 1 juta ton kepada Bulog. Alokasi tersebut terbagi menjadi 2. Masing-masing 500.000 ton untuk Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan 500.000 ton digunakan sesuai kebutuhan Bulog, (Kompas, 9/3/2021).

Sontak realitas itupun, kini menjadi perbincangan dan sorotan publik. Pasalnya, impor beras idealnya memang tidak boleh dilakukan ketika stok komoditas tersebut dalam keadaan cukup. Intinya, selagi kebutuhan beras bisa dipenuhi ketersediaannya dari produksi dalam negeri maka impor beras tidak harus dilakukan pemerintah.

Berdasarkan proyeksi dari Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa stok akhir Desember 2020 lalu sebesar 6.749.305 ton, kemudian perkiraan produksi dalam negeri tahun 2021 sebesar 8.263.879 ton. Prognosa jumlah total ketersediaan beras nasional tahun 2021 mencapai 15.013.183 ton. Sementara, perkiraan kebutuhan beras tahun 2021 ini berkisar 7.480.042 ton. Produksi beras diproyeksikan meningkat naik sekitar 26,84 persen. Bahkan kenaikan produksi Januari sampai April 2021 ini telah mencapai 26,88 persen dari periode yang sama tahun lalu, yang saat ini mencapai 25,37 juta ton gabah.

Berdasarkan prognosa tersebut, bisa tersimpulkan bahwa stok beras dalam negeri cukup tersedia, sehingga, ada baiknya pemerintah mengevaluasi kebijakan impor beras dan lebih fokus memperbaiki pengelolaan stok beras melalui skema pengadaan yang dilengkapi dengan insentif menarik, agar membuat petani atau pabrik penggilingan mau menjual gabah atau berasnya ke Bulog. Hal tersebut penting dilakukan agar dapat menyerap secara penuh hasil produksi petani dalam negeri.

Gumoyo Mumpuni Ningsih
Dosen FPP Universitas Muhmammadiyah Malang

Rate this article!
Tags: