ExxonMobil Cepu Limited Gelar Pelatihan Kontraktor Lokal

Kontraktor lokal saat mengikuti pelatihan di Bojonegoro.

Bojonegoro, Bhirawa
Operator Lapangan Minyak dan Gas Banyu Urip ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) kembali melaksanakan pelatihan bagi kontraktor lokal di Bojonegoro. Pelatihan kali ini membahas tentang lelang elektronik (e-bidding) dan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). “Pelatihan akan dilaksanakan bersama tim pengadaan EMCL tanggal 20 Maret nanti,” ungkap Juru Bicara EMCL, Rexy Mawardijaya pada Kamis (15/3).
Dia menuturkan, kegiatan ini akan diikuti oleh 70 kontraktor dari Kabupaten Bojonegoro. EMCL juga mengundang Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui dinas terkait untuk memberikan arahan kepada para peserta. “Kita sudah sampaikan undangan untuk peserta Senin kemarin,” ucapnya.
Rexy mengatakan, pelatihan ini merupakan yang ke-13 kali sejak 2014 lalu. Melalui pelatihan ini, diharapkan keterlibatan kontraktor lokal semakin meningkat sesuai prosedur. “Kemampuan dan pengetahuan tentang prosedur dan tata cara itu penting, karena semua proses pengadaan harus sesuai aturan,” imbuhnya.
Sejauh ini, jelas Rexy, EMCL sudah melibatkan kontraktor lokal sesuai Peraturan Daerah No. 23 Tentang Kandungan Lokal. Setidaknya 91 perusahaan dari Kabupaten Bojonegoro telah menjadi mitra EMCL selama masa operasi ini. “SKK Migas sebagai pengatur industri hulu migas, mengatur agar semua kontraktor terdaftar dalam Centralized Integrated Vendor Database (CIVD,” jelasnya.
Aturan tersebut, kata Rexy, dibuat Pemerintah untuk memudahkan bagi semua pihak. Dengan sistem online ini pula, semua kegiatan bisa berlangsung transparan. “Semua Kontraktor Kontrak Kerjasama seperti EMCL dan Pertamina bisa mengakses data kontraktor di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Melalui berbagai pelatihan, EMCL berupaya agar perusahaan-perusahaan lokal bisa menguasai aspek-aspek administrasi tersebut. Sehingga setiap peluang pekerjaan bisa tangkap dengan baik. “Dalam website CIVD juga ada pengumuman lelang, siapapun bisa ikut selama memenuhi syarat dan ketentuan yang ada di sana,” katanya.
Rexy juga menegaskan bahwa kontraktor dari luar Bojonegoro yang secara kompetitif memenangkan tender, diwajibkan untuk mempekerjakan warga lokal. Tentunya sesuai dengan kriteria dan kebutuhan perusahaan itu sendiri. “Kita berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten melalui dinas terkait, Pemerintah Kecamatan, dan Kepala Desa untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja ini,” jelas dia.
Rexy mencontohkan, pekerjaan pemeliharaan (maintenance) dari sepuluh kontraktor besar. Total pekerjanya mencapai 839 orang, dan 90 persennya merupakan warga lokal. “Jumlah tersebut termasuk pekerja skill, semi-skill, dan non-skill,” katanya.
Pelibatan lokal sudah menjadi komitemn EMCL dalam menjalankan operasinya. “Kami berharap, kolaborasi dan sinergi ini semata-mata untuk kesuksesan proyek negara dan pada akhirnya demi mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Rexy. [bas]

Tags: