F-PKB Pede Pembentukan Dewan Definitif Tak Ditinggal

M SyafiqGresik, Bhirawa
Wacana peninggalan pembentukan  pimpinan dewan definitif, pada Fraksi PKB (F-PKB) tidak membuatnya loyo namun masih tetap tegar. Bahkan telah mendapat agin segar, setelah melakukan konsultasi kepada Biro Hukum Pemprov Jatim.
Menurut Anggota F-PKB DPRD Gresik Moh Syafi’ AM, Rabu ( 24/9 ) mengatan. Bahwa sesuai dengan hasil konsultasi. F-PKB merasa sedikit lega setelah dapat  jawaban biro Hukum, menjamin tidak akan menerima berkas sampai PKB menyerahkan rekomendasi nama wakil pimpinan. Dengan adanya kepastian ini maka kami bisa sedikit lega, sehingga apa yang telah dilakukan Setwan dan Pimpinan sementara tidak bisa mulus.
Kalau memang nanti pimpinan sementara mau memaksakan untuk membentuk ya dipersilahkan, dan yang dilakukan jelas-jelas melanggar aturan. Bahkan  kalau di paksakan, pembentukan dalam paripurna F-PKB akann boikot tidak akan hadir. “Silahkan saja, itu tidak masalah bagi kami, karena kami juga punya aturan yang jelas,” terangnya.
Ditambahkan Moh Syafi’ AM,
sebenarnya hal-hal semacam ini tidak akan terjadi kalau pimpinan sementara bisa bekerja dengan baik. Selama ini pimpinan sementara, hanya berkomunikasi dengan lima fraksi. Karena di dewan ini ada 7 fraksi 8 partai, jadi ajaklah komunikasi semua dengan baik, maka semua juga akan berjalan lancar.
Sementara Ketua DPRD Gresik sementara Abdul Hamid mengatakan, kalau pembentukan pimpinan definitif menemui jalan buntu. Sehingga, pihaknya akan kembali melakukan rapat koordinasi dengan seluruh fraksi. Selain melakukan rapat koordinasi dengan seluruh fraksi, juga akan melakukan komunikasi intensif dengan F-PKB. Pasalnya,  hanya F-PKB saat ini yang belum menyerahkan rekomendasi.
Informasi yang berhasil dihimpun, F-PKB berangkat menuju Pemprov pada pukul 10.00 WIB dan kembali kedewan pada pukul 14.00 WIB. Di Pemprov, PKB ditemui salah satu staf kebijakan Biro Hukum Pemprov Jatim. Konsultasi ini selain dilakukan F-PKB, dengan mengirim Moh.Syafi’ dan Ruspandi Sunaryo juga diikuti Ketua F-Demokrat Edi Santoso. Dalam konsultasi ini, Biro Hukum menjamin kalau nanti dipaksakan berkas akan dikembalikan karena tidak lengkap. [kim*]

Keterangan Foto : Anggota F-PKB DPRD Gresik Moh Syafi’ AM.

Tags: