FAM’S Tuding PT WUS Sarang Koruptor

Sejumlah aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa Sumenep (FAM'S), berunjuk rasa ke kantor DPRD setempat. Mereka menuding PT Wira Usaha Sumekar (WUS), salah satu BUMD Sumenep sarang koruptor. [sul/bhirawa]

Sejumlah aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa Sumenep (FAM’S), berunjuk rasa ke kantor DPRD setempat. Mereka menuding PT Wira Usaha Sumekar (WUS), salah satu BUMD Sumenep sarang koruptor. [sul/bhirawa]

Sumenep, Bhirawa
Sejumlah aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa Sumenep (FAM’S), berunjuk rasa ke kantor DPRD setempat. Mereka menuding PT Wira Usaha Sumekar (WUS), salah satu BUMD Sumenep sarang koruptor.
Akibatnya merugikan daerah. Sambil berorasi, mahasiswa juga membawa sejumlah poster bertuliskan protes. Di antaranya, ‘Kemana uang Rp 10 milyar’, ‘Pansus harga mati’, LSitrul dipecat, Bupati dan DPRD harus bertanggugjawab’.
Korlap aksi, Hazmi mengatakan, kedatangannya ke kantor DPRD agar DPRD setempat membuat surat rekomendasi ke Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI untuk segera melakukan audit terhadap PT WUS. Sebab, PT WUS tersebut tidak memberikan sumbangsih terhadap pembangunan Sumenep, bahkan justru merugikan daerah. “PT WUS sarang koruptor. Disana terjadi penyimpangan dana dilakukan secara berjamaah. Makanya dewan Sumenep harus bertanggung jawab,” kata korlap aksi, Hazmi, Rabu (18/3).
Mereka juga menuding, ada dugaan penyimpangan di luar batas yang terjadi salah satu BUMD yang bergerak dibidang SPBU dan bengkel mobil. Misalnya dana participating interest (PI) tahun 2010 sebesar Rp 8 miliar lebih tidak jelas keberadaannya. “Pengelolaan SPBU dan lapangan futsal juga tidak jelas hasilnya. Makanya kami minta wakil rakyat yang duduk di legislatif harus buka mata dan membuat pansus,” pintanya.
Data yang dikantongi para demonstran, sejak tahun 2006-2014, PT WUS menyetor ke Pemkab per tahun hanya Rp 1.3 miliar lebih. Padahal total pendapatan dari PT WUS yang seharusnya diterima Pemkab sebesar Rp 11.7 miliar lebih.
Pendapatan tersebut berasal dari pengelolaan SPBU, lapangan futsal, dan dana PI. “Artinya penyimpangan itu sebesar Rp 10.3 miliar lebih. Kemana uang itu. PT WUS sudah merugikan Pemerintah Daerah milyaran rupiah,” ungkapnya.
Ia juga menekan agar DPRD setempat segera menghentikan suntikan dana ke PT WUS. Jangan biarkan PT WUS menggerogoti pemkab dari dalam. Bahkan mereka meminta agar DPRD membuat rekomendasi agar direktur PT WUS, Sitrul Arsy segera diberhentikan.
“Kami juga meminta dewan untuk membuat rekomendasi pemecatan Direktur PT WUS, Sitrul Arsy. DPRD juga harus menanyakan kerugian daerah yang disebabkan PT WUS tidak menyetor hasil pengelolaan usahanya setiap tahun,” tuturnya.
Usai berorasi di depan gedung DPRD setempat, para demonstrans beraudiensi dengan Komisi B. Diruangan komisi, mahasiswa diterima langsung ketua Komisi B, Nurus Salam dan wakil ketua Komisi B, Juhari. Usai menyampaikan aspirasinya, mereka langsung membubarkan diri dengan tertib. [sul]

Rate this article!
Tags: