Farid Misbah Imbau Kekosongan Jabatan Jadi Agenda Prioritas di Kota Pasuruan

Wakil Ketua DPRD Kota Pasuruan, Farid Misbah (kanan tiga), Plh Wali Kota, Anom Surahno (kiri dua) saat foto bersama.

Pasuruan, Bhirawa
Puncuk pimpinan Kota Pasuruan saat ini dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota, Anom Surahno, sambil menunggu Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Anom Surahno sebelumnya menjadi Pj Sekretaris Daerah, Kota Pasuruan.

Wakil Ketua DPRD Kota Pasuruan, Farid Misbah meminta Plh Wali Kota untuk segera berkomunikasi dengan pejabat yang akan dilantik. Itu penting dilakukan, bagi pejabat yang akan dilantik untuk menyusun skala prioritas program dan kegiatan dengan anggaran yang sudah berjalan saat ini.

Termasuk pula, juga harus berani menyampaikan segala informasi berbagai bidang.

“Harus disampaikan dengan berani dan jujur, bagaimana kondisi yang ada saat ini. Tentu harus menyiapkan fondasinya terlebih dahulu,” kata Farid Misbah, Kamis (18/2).

Selain itu, yang harus menjadi agenda prioritas adalah pengisian jabatan yang kosong. Yakni seperti Sekda dan beberapa kepala perangkat daerah.

“Apabila terisi, saya sangat yakin akan lebih mudah dalam menjalankan program. Kepada wali kota terpilih yang akan dilantik, saya berharap untuk Gus Ipul supaya sudah menyusun skala prioritas. Tentunya dengan sesuai visi misi wali kota dengan numpang APBD yang sudah ditetapkan,” jelas Farid Misbah.

Plh Wali Kota Pasuruan, Anom Surahno menyatakan pihaknya tetap mempertahankan keberhasilan yang selama ini telah dicapai. Ia juga diharapkan nantinya Pemkot Pasuruan terus berinovasi demi kemajuan daerah. Terlebih, menjalin komunikasi yang baik dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.

“Tentu, koordinasi dan dukungan dari seluruh jajaran birokrasi, forkopimda perlu terus dijaga agar pelaksanaan pembangunan dapat terlaksana dengan baik,” papar Anom Surahno.

Anom Surahno ditunjuk sebagai Plh Wali Kota Pasuruan berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 120/738/Otda pada 3 Februari 2021 tentang Penugasan Pelaksana Harian Kepala Daerah.

“Saat penyerahan surat tugas, diharapkan tanggal 26 sampai 28 Februari, secara definitif sudah bisa dilaksanakan,” imbuh Anom Surahno. [hil]

Tags: