Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Sidoarjo Diminta Hati-hati Kelola Limbah Vaksin

Ada 100 Fasyankes yang menghasilkan limbah vaksinasi, diundang Dinkes Kab Sidoarjo supaya hati-hati dalam mengolah limbah B3 vaksinasi. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau Fasyankes yang selama ini melakukan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat, diminta hati-hati dalam mengelola limbah dari kegiatan vaksinasi di tempatnya.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kab Sidoarjo, drg Syaf Satriawarman Sp.Pros, setiap sisa dari kegiatan vaksinasi Covid-19 ini pasti akan menjadi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

“Maka semua Fasyankes di Sidoarjo, kami ingatkan harus waspada, hati-hati dalam mengolahnya,” kata drg Syaf, ditemui dalam acara pertemua pengelolaan limbah medis bagi Fasyankes, Kamis (8/4) kemarin.

Dirinya minta antara limbah medis rumah sakit/klinik jangan dicampur menjadi satu dengan limbah dari kegiatan vaksinasi.

Fasyankes diminta supaya membedakan tempat.

Nantinya khusus limbah vaksinasi, kata drg Syaf, pihak Dinkes Sidoarjo akan mengambilnya. Nanti akan kerja sama dengan pihak ketiga.

“Untuk limbah medis non vaksinasi, tetap menjadi tanggung jawab Faskes yang bersangkutan,” kata drg Syaf.

Sejumlah medis dari kegiatan vaksinasi ini, diantaranya perlengkapan APD, masker, jarum suntik dan sebagainya. Menurut drg Syaf, semua bisa menjadi limbah B3.

Dikatakannya, kegiatan vaksinasi di Kab Sidoarjo telah dimulai pada Bulan Januari 2021 dan diperkirakan akan tuntas pada pertengahan tahun 2022 mendatang.

Saat ini warga Sidoarjo yang sudah tervaksinasi sudah mencapai lebih kurang 170 ribuan. Untuk di Sidoarjo yang perlu dilakukan vaksinasi kurang lebih ada 35 jutaan. Sehingga kegiatan vaksinasi ini tentu saja masih akan terus berlangsung.

Dalam kegiatan yang digelar di ruang rapat Delta Graha Setda Sidoarjo itu, dihadiri oleh 27 Puskeamas di Sidoarjo, 46 klinik dan 27 rumah sakit. Fasyankes ini memang mendapat SK untuk melakukan kegiatan vaksinasi.

Dwi Agus SKM, narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Prov Jatim, pihaknya sangat mengapresiasi langkah cepat dari Kab Sidoarjo ini dalam meminimalisir pencemaran limbah medis hasil vaksinasi.

Pihak Fasyankes ia minta membuat SOP dalam pengelolaan limbah B3 ini. Menurut Dwi, nantinya akan ada monitoring dari Pusat terkait pengelolaan limbah B3 vaksinasi itu.

Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Pengendalian Pencemaran DLHK Kab Sidoarjo, Ir Nusfa Muzdalifah,yang juga menjadi salah satu narasumber mengatakan semua pihak yang menghasilkan limbah, harus mengikuti regulasi pengelolaan limbah B3. Kalau melanggar akan bisa dijaring sanksi denda atau pidana. (kus)

Tags: