Fasilitasi Kesejahteraan Guru

Karikatur GuruSemua menghormati guru, telah menjadi perilaku sejak lama. Bahkan seluruh penjahat juga takluk pada guru. Lebih lagi pada paradigma agama, guru dianggap sebagai “wakil” Tuhan untuk menjaga martabat kemanusiaan tetap pada derajat yang luhur. Tetapi sejak lama pula kemuliaan guru tidak inharent dengan tingkat kesejahteraan. Banyak guru (terpaksa) nyambi menjadi kuli bangunan, sampai menjadi pemulung.
Padahal sejatinya, guru berhak memperoleh imbalan yang lebih layak sebagai jaminan kesejahteraan. UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, telah meng-amanatkan penghasilan guru yang pantas dan memadai. Tercantum pada pasal 40 ayat (1). Hanya sebagian kecil (PNS guru) yang telah menerima penghasilan pantas. Termasuk penghasilan setelah mengurus ke-administrasi-an sertifikasi.
Tetapi sebagian terbesar guru (80%) masih hidup dalam tingkat kesejahteraan yang rendah. Pada beberapa situasi sosial, rendahnya kesejahteraan guru dapat menyebabkan perasaan inferior (rendah diri). Hal itu berkait erat dengan kemampuan guru dalam meng-akses pengetauan baru melaui sarana teknologi informasi. Misalnya, guru SMP swasta di desa, akan keberatan (secara ekonomi) untuk berlangganan paket layanan internet seharga Rp 60 ribu per-bulan.
Pada masa kini, up-grade pengetahuan (dan berbagai informasi lain) melaui internet, merupakan keniscayaan. Sedangkan up-grade (penambahan) pengetahuan guru, juga diamanatkan UU Sisdiknas. Yakni, pembinaan karier sesuai dengan tuntutan pengembangan kualitas. Bahkan pada pasal 43 ayat (1), pendidik berhak memperoleh promosi dan penghargaan. Tetapi pelaksanaan amanat UU Sisdiknas, terasa masih memihak guru-guru PNS, atau guru pada daerah perkotaan.
Tiada murid bodoh ditangan guru ber-dedikasi. Begitu pula tiada kecerdasan yang bisa digali oleh guru yang “biasa-biasa saja.” Paradigma itu sejak lama diyakini kalangan ke-pendidik-an. Bahkan konon, guru sejati menempatkan kepentingan murid diatas kepentingan (kesejahteraan) dirinya. Itulah sebabnya profesi guru dianggap paling mulia, melebihi tentara dan dokter.
Tidak semua orang (yang tergolong cerdik pandai) bisa menjadi guru. Melainkan dibutuhkan minat dan persyaratan khusus ke-guru-an. Karena itu terdapat pendidikan tinggi yang secara khusus mematangkan minat seseorang untuk menjadi guru. Tetapi seiring masifnya KKN (Kolusi Korupsi dan Nepotisme) yang mengiringi rekrutmen tenaga pendidik, diduga banyak personel tidak kompeten telah terlanjur menjadi guru.
Guru yang tidak kompeten (secara keilmuan maupun mental), tentu saja tidak dapat mewujudkan tujuan pendidikan sebagaimana diamanatkan Konstitusi. UUD pasal 31 ayat (3) menyatakan, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa….”
Maka pemerintah berkewajiban menyelenggarakan pendidikan dengan cara merekrut guru. Yang di-inginkan adalah, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pada pasal 40 ayat (2) huruf a, mengamanatkan: “Pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis.”  Tetapi banyak pendidik tidak cerdas, guru yang tidak menyenangkan, jahat, hanya tex book thinking.
Pada peringatan hari guru 2015, patut dijadikan momentum peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru. Pada sisi lain, masih banyak guru terkendala oleh kesibukan untuk meningkatkan kesejahteraan. Tidak berkesempatan meningkatkan kompetensi. Upaya pemerinta melalui program SMT3 (Sarjana Mengajar di daerah Terpencil, Tertinggal dan Terluar) seyogianya diikuti monitoring nasib guru di kawasan T3.
Masih banyak guru harus berjuang keras melawan infrastruktur wilayah, dan infrastruktur kependidikan. Namun pemerintah (terutama Pemerintah Daerah) masih setengah hati memenuhi hak layanan pendidikan. Masih banyak sekolah (SD Negeri) yang bersengketa dengan pemilik lahan. Juga masih banyak sekolah yang bocor. Apalagi nasib gurunya?

                                                                                                                   ——— 000 ———-

Rate this article!
Tags: