Fasilitasi Sertifikasi Mahasiswa, Ubaya Resmikan LSP P-1

Wakil Ketua BNSP, Miftakul Azis (tiga dari kanan), memberikan lisensi untuk LSP-P1 Ubaya kepada Rektor Ubaya, Benny Lianto (dua dari kiri).

Surabaya, Bhirawa
Lengkapi sarana prasarana bagi mahasiswa, Universitas Surabaya (Ubaya) resmikan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP P-1). Peresmian ini ditandai dengan pemberian lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesional (BNSP) kepada Rektor Ubaya, Dr. Benny Lianto di Perpustakaan lantai 5 Kampus Ubaya Tenggilis, Selasa (6/6).

LSP P-1 Ubaya merupakan lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi profesi yang telah mendapat lisensi dari BNSP. Lembaga ini nantinya, akan menyelenggarakan sertifikasi kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja bagi mahasiswa Ubaya. Sehingga, para lulusan memiliki keahlian sesuai bidangnya.

Benny menyebut, hadirnya lembaga ini juga merupakan upaya Ubaya mendukung program pemerintah melalui BNSP.

“LSP-P1 ini menjadi bentuk komitmen Ubaya untuk menghasilkan lulusan dengan kualitas yang terbaik. Lulusan Ubaya tidak hanya mendapat ijazah dan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI), namun juga mendapat sertifikasi. Ini akan jadi poin plus agar mereka bisa diterima di dunia kerja,” jelasnya.

Ia menambahkan, LSP-P1 Ubaya akan terus menjaga kredibilitas proses sertifikasi. Ini dilakukan agar lulusan Ubaya yang telah tersertifikasi benar-benar memiliki kompetensi yang diakui oleh perusahaan.

Ia berharap, melalui LSP-P1 ini dapat menghasilkan lulusan Ubaya yang siap bersaing menghadapi tantangan era revolusi industri 4.0 ke depan.

Ditambahkan Direktur LSP P-1 Ubaya, Drs. Norbertus Purnomolastu, Ak., M.M., menambahkan proses pembentukan LSP P-1 membutuhkan waktu selama sembilan bulan.

“Dari proses tersebut, sebanyak 24 dosen telah lulus sertifikasi sebagai asesor. Para asesor ini berhak melakukan asesmen terhadap para mahasiswa Ubaya,” imbuhnya.

Dosen yang menjadi asesor akan melakukan skema sertifikasi sesuai bidangnya. Terdapat 11 skema sertifikasi LSP P-1, antara lain,

Okupasi Supervisor Hubungan Industrial, Okupasi Staf Operasional Kredit Perbankan, Okupasi Staf (Administrasi) Sumber Daya Manusia. Kemudian Okupasi Teknisi Perpajakan Pajak Penghasilan Orang Pribadi, Klaster Pengelolaan Cara Produksi Pangan Olahan Baik (CPPOB). Selanjutnya, Klaster Digital Marketing, Okupasi Programmer, Okupasi Junior Fashion Designer, Okupasi Akuntansi Muda, Okupasi Public Relation Officer. Terakhir, Okupasi Administrative Assisstant.

Sementara itu, Wakil Ketua BNSP, Miftakul Azis, mengatakan sertifikat yang akan diberikan kepada mahasiswa yang lulus sertifikasi LSP-P1 akan bertanda tangan BNSP. Hal ini membuat pemegang sertifikasi yang memiliki kompetensi dijamin negara.

“Selain itu, peran LSP P-1 di perguruan tinggi menekankan salah satu implementasi IKU (Indikator Kinerja Utama), yakni Tracer Study. Sehingga, keberadaan LSP P-1 bisa menjadi lembaga yang ditugaskan untuk menyiapkan data terbaru terkait dengan seberapa jauh keberterimaan lulusan Ubaya di lingkup profesi,” terangnya.

Pada peresmian LSP-P1 juga diadakan talkshow yang disampaikan oleh Hotel Leader and Business Expert, Tommy B. Santoso, Ketua IASPRO (Ikatan Asesor Profesional Indonesia) Dewan Pengurus Jatim, Dwi Ken Hendrawanto, serta Direktur KADIN Institute, Dr. Nurul Indah Susanti. Talkshow tersebut membahas tentang tantangan dunia usaha di era revolusi 4.0 serta peran penting sertifikasi profesi dari sudut pandang perusahaan. [ina.why]

Tags: