Faskes Tak Baik Bakal Diputus Kerjasama

Kepala BPJS Kesehatan Sidoarjo menunjukkan fitur aplikasi BPJS kesehatan mobile screening. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Dalam pemberian layanan masyarakat yang dilakukan FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) di Pukesmas maupun Klinik, bila tak bisa memberikan layanan terbaiknya akan dilakukan evaluasi oleh BPJS Kesehatan. Hasilnya FKTP bisa diperingatkan, bahkan sampai pemutusan hubungan kerjasama alias tidak diperpanjang lagi.
Hal ini ditegaskan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Dwi Hesti Yuniarti, saat meluncurkan fitur aplikasi Mobile Screening pada Aplikasi BPJS Kesetahan Mobile, Rabu (1/2) di Ruang Pertemuan Kantor Dinas Kesehatan Sidoarjo .
Sehingga BPJS pihaknya meminta kepada masyarakat, utamanya yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan. Untuk memberikan laporan atau melaporkan kepada kami bila ada Faskes-Faskes yang tidak memberikan layanan dengan baik.
”Saya sangat berharap masyarakat mau melaporkan, biar nantinya ada tindakan. Setelah dievaluasi akan diberikan sanksi, sanksi terberat sampai pemutusan kerjasama atau tidak diperpanjang lagi,” tegas Dwi Hesti.
Sementara itu, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mengetahui penyakit-penyakit kronis seperti diabetes melitus, hipertensi, ginjal kronik dan jantung koroner sejak dini, BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo meluncurkan layanan mobile skrining. Karena kebanyakan masyarakat baru sadar mengidap penyakit tidak menular, tapi beresiko kalau sudah mencapai fase lanjut.
”Melalui fitur ini, peserta BPJS Kesehatan bisa mengakses melalui handphone dan bisa langsung melakukan riwayat skrining kesehatan melalui fitur skrining riwayat kesehatan,” katanya.
Dijelaskan lebih lanjut, jadi peserta sendiri dapat mengunduh aplikasi BPJS Kesehatan Mobile melalui Google Play Store, kemudian melakukan registrasi dengan mengisi data diri yang dibutuhkan. Setelah terdaftar dan mengeklik tombol log in, peserta dapat memilih menu skrining riwayat kesehatan. Kemudian peserta diminta mengisi 47 pertanyaan. Apabila pertanyaan sudah dijawab semua, maka peserta akan memperoleh hasil skrining riwayat kesehatannya.
“Dengan adanya aplikasi ini diharapkan masyarakat dapat mengetahui kondisi kesehatan dari dirinya sendiri, dan setelah mengetahui penyakitnya masyarakat dapat segera konsultasi ataupun berobat ke Puskesmas ataupun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) maupun RS Swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” saran Hesti.
Ia menyebutkan, untuk BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo sendiri telah melakukan skrining riwayat kesehatan kepada peserta JKN-KIS di Kab Sidoarjo. Hasilnya, untuk kategori penyakit diabetes militus terdapat 13.945 peserta kategori normal, sebanyak 1.104 peserta beresiko sedan dan 7 peserta beresiko tinggi.
Untuk hipertensi, ada 11.903 peserta dalam kategori normal, 3.080 peserta beresiko sedang dan ada 73 peserta beresiko tinggi. Penderita ginjal kronik, ada 14.467 peserta beresiko normal, 588 peserta beresiko sedang dan 31 peserta beresiko tinggi. ”Untuk penderita jantung koroner, sebanyak 13.619 peserta dalam kategori normal, 1.384 peserta beresiko sedang dan 53 peserta beresiko tinggi,” terang Dwi Hesti Yuniarti. [ach]

Tags: