Fatayat NU Situbondo Serukan Damai dan Tolak People Power

Pengurus Fatayat NU Situbondo saat menyerukan Indonesia Damai menolak isu people power di gedung NU di Jalan Madura Situbondo. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Isu people power paska Pemilu ditentang oleh Pengurus Cabang Fatayat NU Situbondo, kemarin. Pengurus Fatayat NU Situbondo bahkan menyerukan gerakan Indonesia Damai menyusul maraknya isu people power akhir-akhir ini.
Desakan Fatayat NU disampaikan dalam ikrar bersama pada acara qiyamu ramadan di Kantor PC NU di Jalan Madura Situbondo.
Kegiatan dengan mengusung tema ‘merajut kebersamaan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)’ itu diikuti seluruh Pengurus Anak Cabang (PAC) Fatayat NU se-Kabupaten Situbondo.
Selain menyampaikan ikrar bersama, PC Fatayat Situbondo juga menggelar kegiatan khotmil Qur’an serta pembacaan istigotsah.
“Kami bersama pengurus Fatayat NU yang lain juga mengadakan do’a bersama untuk keselamatan bangsa Indonesia,” ujar Penasehat PC Fatayat NU Situbondo, Nyai Hajjah Juwairiya Fawaid, kemarin.
Nyai Ju-panggilan akrabnya mengatakan, pernyataan ikrar Indonesia damai sebagai sebuah bentuk penolakan terhadap adanya isu aksi people power, menjelang penetapan hasil Pemilu 22 Mei kemarin.
Menurut Nyai Juwairiya, isu gerakan people power selain tidak sesuai asas negara demokrasi juga bertentangan dengan asas persatuan dan kesatuan.
“Semua pihak kami ajak untuk selalu menjunjung tinggi hasil pemilu 2019,” ujar Nyai Ju.
Masih kata Nyai Ju, apapun hasil akhir yang diputuskan oleh KPU harus selalu dihormati. Kalau pun ada pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu, terang Nyai Ju, bisa juga mengajukan gugatan melalui mekanisme yang berlaku yaitu melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Oleh karena itu, sambung Nyai Hajjah Juwairiya, ia terus menyerukan masyarakat agar menolak gerakan people power. “Kami (Fatayat NU, red) bersama keluarga besar NU tetap menyerukan semua elemen untuk terus menjaga kedamaian serta selalu mengedepankan cara-cara yang konstitusional dan bukan sebaliknya cara inkonstitusional dan bahkan cara emosional,” pungkas Nyai Ju. [awi]

Tags: