Fatayat NU Jember Tolak Kekerasan Perempuan

Fatayat NU JemberJember, Bhirawa
Fatayat NU Kabupaten Jember, Jatim berdemonstrasi menolak kekerasan terhadap perempuan dan anak di alun-alun kabupaten, Minggu (22/11).
“Kami ingin mengajak seluruh masyarakat untuk tidak lagi membiarkan kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan alasan apapun, oleh siapapun, dan dimanapun dia berada,” kata koordinator aksi Deditiani Tri Indrianti di alun-alun Jember.
Menurut dia, aksi turun ke jalan tersebut diikuti oleh seluruh pengurus cabang, pimpinan anak cabang dan ranting se-Jember yang diawali dengan pembacaan sholawat keadilan atau yang sering juga disebut sebagai sholawat gender.
“Momentum tersebut juga dimanfaatkan sebagai ajang sosialisasi dan peluncuran Lembaga Konsultasi Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A) Fatayat Jember.
Sementara itu, Ketua 1 Fatayat NU Jember Linda Dwi Eriyanti mengatakan angka kekerasan terhadap perempuan terus meningkat dari tahun ke tahun, termasuk di Kabupaten Jember.
“Data Komnas Perempuan pada 2014 menunjukkan jumlah kekerasan terhadap perempuan sebanyak 293.220 kasus dan jumlah itu meningkat dibandingkan tahun 2013 sebanyak 279.688 kasus,” tuturnya.
Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), tahun 2010-2014 tercatat 21,6 juta kasus pelanggaran hak anak. Dari jumlah itu, 58 persen dikategorikan sebagai kejahatan seksual, sisanya berupa kekerasan fisik, penelantaran dan lainnya. Sedangkan tahun 2015, kekerasan terhadap anak hingga September 2015 mencapai 1.500 kasus.
“Data Badan Pembina Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Jember tercatat tahun 2010 kekerasan terhadap anak sebanyak 41 kasus, tahun 2011 meningkat menjadi 47 kasus, pada tahun 2012 sempat menurun menjadi 41 kasus. Namun, kemudian meningkat tajam di tahun 2013 yang mencapai 66 kasus dan terus meningkat signifikan pada 2014 yang mencapai 80 kasus,” paparnya.
Sementara kekerasan terhadap perempuan juga meningkat, tahun 2011 tercatat 40 kasus, tahun 2012 meningkat tajam menjadi 63 kasus dan menurun lagi pada 2013 pada angka 49 kasus, dan kembali meningkat signifikan pada tahun 2014 yang mencapai 63 kasus.
Untuk itu, lanjut dia, Pengurus Cabang Fatayat NU Jember menolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, kemudian mengajak masyarakat untuk peduli dan peka dengan tidak membiarkan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Kami juga mengajak ormas dan LSM, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk bersinergi membangun kehidupan masyarakat damai yang ramah dan aman bagi perempuan dan anak,” ujarnya.
Selain itul, kata dia, Fatayat NU juga mendesak aparat penegak hukum agar berpihak terhadap perempuan dan anak korban kekerasan, mengusut tuntas dan menghukum pelaku kekerasan serta mengembalikan hak atas rasa aman terhadap perempuan dan anak.
“Mendesak pemerintah untuk mencabut kebijakan diskriminatif terhadap perempuan, membuat kebijakan khusus dalam melindungi perempuan dari tindak kekerasan baik fisik dan psikis,” tegasnya.
Fatayat NU Jember juga membentangkan kain putih sepanjang 23,5 meter untuk menggalang dukungan masyarakat untuk bersama-sama menyuarakan gerakan anti kekerasan dan kain tersebut selanjutnya akan dikirimkan kepada Presiden Jokos Widodo sebagai bentuk tuntutan sekaligus dukungan akan adanya tatanan negara yang damai dan adil bagi perempuan dan anak. [efi,ant]

Tags: