Febriyana Dilantik Jadi Ketua DPRD Kota Mojokerto

Febriyana Meldyawati menandatangani berita acara pelantikan dirinya sebagai ketua DPRD Kota Mojokerto, Rabu (26/7). [kariyadi/bhirawa].

(Langsung Kebut Tuntaskan Pembahasan APBD)
Kota Mojokerto, Bhirawa.
Febriyana Meldyawati akhirnya resmi dilantik menjadi  DPRD Kota Mojokerto, Rabu (26/7). Wanita yang juga ketua DPC PDI-P Kota Mojokerto ini menggantikan Purnomo untuk sisa periode jabatan 2009-2019 dalam Sidang Paripurna Istimewa Pengganti Antar Waktu (PAW) yang digelar di ruang sidang utama gedung DPRD Kota Mojokerto.
Imelda (panggilan akrab Febriyana Meldyawati, Red) diangkat sebagai Ketua DPRD Kota Mojokerto atas dasar keputusan Gubernur Jatim dalam surat bernomor ; 171.417/409/011.2/2017, setelah memberhentikan ketua lama dengan salinan surat nomor : 171.417/408/011.2/2017.
Prosesi pemberhentian Purnomo dan pelantikan itu sendiri tampak sakral. Jajaran Forkompimda, termasuk Wakil Wali Kota Suyirno turut hadir dalam acara yang disaksikan anggota DPRD dan puluhan pejabat dari Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). “Sidang paripurna ini dalam rangka PAW atas Purnomo yang diberhentikan sebagai ketua DPRD untuk digantikan Ketua DPRD yang baru,” kata Mokhamad Effendy.
Acara ini berlangsung cepat. Setelah pembacaan sejumlah pengantar, prosesi pelantikan oleh hakim Pengadilan Negeri segera digelar.
Sementara itu, usai dilantik Imelda berharap pergantian pimpinan ini diharapkan menjadi titik awal baru terselenggarakannya pemerintahan baru yang berintegritas dan bermartabat. “Kami berharap pergantian pimpinan ini diharapkan menjadi titik awal baru terselenggarakannya pemerintahan baru yang berintegritas dan bermartabat. Demi kesejahteraan warga Kota Mojokerto,” tegasnya.
Imelda mengungkapkan, pasca pelantikan pihaknya akan langsung berakselarasi mengelar sejumlah agenda Dewan yang sempat mandeg selama ini. “Kami akan langsung kerja. Agenda pertama kami adalah menggelar Laporan Pertanggung Jawaban Pengguna Anggaran Daerah (2016),” paparnya.
Dengan waktu yang mepet, kata ia, pihaknya harus menuntaskan sejumlah agenda yang lain. Seperti pembahasan APBD 2018, Raperda dan KUA-PPAS. Disinggung soal kekosongan posisi dua wakil Dewan ia mengatakan hal itu tak berpengaruh terhadap keabsahan sidang. “Tak akan menganggu kinerja, sebab sudah ada ketua definitif. Dan untuk itu kita sudah konsultasi ke pemprop. Dan saat ini, PKB sudah mengajukan calon wakilnya,” tambahnya.
Dan untuk menampung aspirasi masyarakat, Melda mengatakan siap menerima kritik dari masyarakat sehingga lembaga ini berjalan sesuai koridor. [kar,adv]

Tags: