Februari 2015, NTP Jatim Naik 0,91 Persen

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pemprov, Bhirawa
Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Februari 2015 naik 0,91 persen dari 105,23 menjadi 106,18. Dari semua sub sektor pertanian yang mengalami kenaikan NTP terbesar terjadi pada sub sektor Peternakan sebesar 1,02 persen dari 110,80 menjadi 111,94
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, Sairi Hasbullah mengatakan, kenaikan NTP ini disebabkan kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) lebih tinggi dari pada kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib).
Setelah sub sektor Peternakan, kenaikan NTP diikuti sub sektor Tanaman Pangan sebesar 0,89 persen dari 101,57 menjadi 102,47, sub sektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,83 persen dari 103,29 menjadi 104,14, sub sektor Hortikultura sebesar 0,82 persen dari 104,63 menjadi 105,49 dan sub sektor Perikanan sebesar 0,78 persen dari 105,32 menjadi 106,14.
Dijelaskan Sairi, indeks harga yang diterima petani naik 0,33 persen dibanding bulan Januari 2015 yaitu dari 124,24 menjadi 124,65. Kenaikan indeks ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani pada empat sub sektor pertanian dan sisanya mengalami penurunan.
Sub sektor Peternakan mengalami kenaikan terbesar yaitu 0,53 persen, diikuti sub sektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,28 persen, sub sektor Hortikultura sebesar 0,27 persen, dan sub sektor Tanaman Pangan sebesar 0,25 persen. Sedangkan sub sektor Perikanan mengalami penurunan indeks yang diterima petani sebesar 0,55 persen.
Sepuluh komoditas utama yang menyebabkan kenaikan indeks harga yang diterima petani bulan Februari 2015 adalah sapi potong, buah mangga, ikan nila, rumput laut, buah apel, kapuk, tembakau, jagung, tebu, dan ketela pohon/ubi kayu. Sedangkan sepuluh komoditas utama yang mengalami penurunan indeks harga yang diterima petani adalah lele, cabai rawit, ikan tongkol, ikan lemuru, udang, minyak nilam, bawang merah, bandeng, cengkeh, dan ikan swanggi.
Sepuluh komoditas utama yang menyebabkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani bulan Februari 2015 adalah beras, petelur layer, benih gurame, biaya listrik PLN Golongan I, benih lele, ketimun, buah mangga, upah mencangkul, bibit ayam ras pedaging, dan pupuk urea. Sedangkan sepuluh komoditas utama yang mengalami penurunan indeks harga yang dibayar petani adalah solar, cabai rawit, bensin, bawang merah, tomat sayur, telur ayam ras, cabai merah, ayam ras petelur, es batu, dan sepeda motor.
Dari lima Provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan Februari 2015, tiga Provinsi mengalami kenaikan NTP sedangkan sisanya mengalami penurunan. Kenaikan NTP terbesar terjadi di Provinsi Jawa Timur sebesar 0,91 persen diikuti Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,39 persen, dan Provinsi Jawa Tengah sebesar 0,30 persen. Sedangkan Provinsi Jawa Barat mengalami penurunan NTP sebesar 0,25 persen, dan Provinsi Banten sebesar 0,22 persen. [rac]

Tags: