Fenomena Dimas Kanjeng dan Menjamurnya Budaya Tadlis

dr-abdur-rohmanOleh :
Dr Abdur Rohman
Ketua Pusat Studi Ekonomi Syariah Universitas Trunojoyo Madura

Masyarakat Indonesia bulan ini dihebohkan dengan berita soal padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.Ada yang percaya bahwa Taat Pribadi bisa menggandakan uang. Ada juga yang tidak percaya dan menilai Taat Pribadi melakukan penipuan. Disisi lain yang  perlu diwaspadai adalah munculnya budaya tadlis (arab) penipuan yang mulai menjamur ditengah-masyarakat, karena pada saat yang bersamaan bermunculan tokoh-tokoh tadlis seperti yang dilakukan oleh Taat Pribadi seperti dikabarkan disejumlah media.
Tadlis dalam kontek Fiqh dan Ekonomi
Dalam kajian fiqh Tadlis. Tadlis adalah sebuah situasi di mana salah satu dari pihak yang bertransaksi berusaha untuk menyembunyikan informasi dari pihak yang lain (unknown to one party) dengan maksud untuk menipu pihak tersebut atas ketidaktahuan atas informasi tersebut. Hal ini jelas-jelas dilarang dalam Islam, karena melanggar prinsip “an taraddin minkum” (sama-sama ridlo). Informasi yang disembunyikan tersebut bisa berbentuk kuantitas (quantity), kualitas (quality), harga (price), ataupun waktu penyerahan (time of delivery) atas objek yang ditransaksikan.
Sedang dalam ekonomi bisa disebut A.Game Theory Dominant Strategy adalah strategi dalam sebuah permainan yang memberikan hasil yang lebih baik daripada strategi apa pun yang diambil oleh pihak lain. Nash Equibilirium adalah kombinasi strategi-strategi dalam suatu permainan dimana tidak ada satupun pemain yang memiliki insentif untuk mengubah strategi yang di ambil pihak lain. Mixed Stategy adalah strategi diman kedua belah pihak membuat pilihan random dari dua atau lebih pilihan yang berdasarkan probability
Sebagai bahan renungan bagi pembaca berikut penulis sampaikan macam-macam tadlis penipuan diantaranya:
Pertama, Tadlis dalam Kuantitas Tadlis (penipuan) dalam kuantitas termasuk juga kegiatan menjual barang kuantitas sedikit dengan harga barang kuntitas banyak. Misalnya menjual baju sebanyak satu container karena jumlah banyak dan tidak mungkin untuk menghitung satu persatu penjual berusaha melakukan penipuan dengan mengurangi jumlah barang yang dikirim kepada pembeli. Perlakuan penjual yang tidak jujur selain merugikan pihak penjual juga merugikan pihak pembeli. Apapun tindakan penjual maupun pembeli yang tidak jujur akan mengalami penurunan utility.
Kedua, adlis dalam Kualitas Tadlis (penipuan) dalam kualitas termasuk juga menyembunyikan cacat atau kualitas barang yang buruk yang tidak sesuai dengan yang disepakati oleh penjual dan pembeli. Contoh tadlis dalam kualitas adalah pada pasar penjualan computer bekas. Pedagang menjual computer bekas denagn kualifikasi Pentium III dalam kondisi 80% baik dengan harga Rp. 3.000.000,- pada kenyataanya tidak semua penjual menjual computer bekas dengan kualifikasi yang sama. Sebagian penjual menjual computer dengan kualifikasi dengan kualifikasi yang lebih rendah tetapi menjualnya dengan harga yang sama, pembeli tidak dapat membedakan mana computer denagn kualitas rendah mana computer dengan kulaitas yang lebih tinggi, hanya penjual saja yang mengetahui dengan pasti kualifikasi computer yang dijualnya.
Ketiga, Tadlis dalam Harga Tadlis (penipuan) dalam harga ini termasuk menjual harga yang lebih tinggi atau lebih rendah dari harga pasar karena ketidaktahuan pembeli atau penjual. Telah terjadi di zaman Rasulullah SAW terhadap tadlis dalam harga yaitu: diriwayatkan oleh Abdullah Ibnu Umar ” kami pernah keluar mencegat orang-orang yang datang membawa hasil panen mereka dari luar kota, lalu kami mmembelinya dari mereka. Rasulullah SAW melarang kami membelinya sampai nanti barang tersebut dibawa kepasar”.
Hikmah di Balik fenomena Dimas Kanjeng
Sungguhpun demikian, Fenomena Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebenarnya cerminan kemorosotan ekonomi dan kedangkalan pemahaman tentang agama atau salah memahami agama sebagai way of live. Oleh karena itu setidak ada beberapa hal yang bisa diambil hikmah dari  peristiwa tersebut:
Pertama, evaluasi dan pemantapan program keagamaan ( Tarbiyah al-diniyah al-shohihah). Pendidikan agama yang benar sehingga membuat perubahan di masyarakat. Perubahan yang dimaksud berkaitan dengan pemantapan akidah dan tauhid, ibadah yang tekun dan akhlak yang mulia sebagai buah dari akidah dan ibadah.Pendidikan agama yang benar tidak sekedar formalistik tapi satu di antaranya harus mampu mencegah ketertarikan masyarakat terhadap hal-hal yang bertentangan dengan akidah dan iman.
Kedua : Program pendidikan masyarakat juga harus dievaluasi dan dimantapkan dan  menekankan pada hal yang paling penting dalam pendidikan adalah membentuk kecerdasan logika dan emosi untuk memahami berbagai fenomena aneh. Sehingga, publik bisa terbebas dari penipuan-penipuan berkedok agama dan mistis.
Ketiga”Pendidikan harus membangun jiwa secara utuh karena dalam berbagai kasus termasuk dalam kasus Kanjeng Dimas melibatkan beberapa kaum intelek. Artinya kecedasan intelektual harus diimbangi dengan kecedasan sprituil.
Keempat : Program pengentasan kemiskinan juga harus kembali dievaluasi oleh pemerintah. Sebab, peristiwa Dimas Kanjeng dan kasus serupa lainnya, selalu membawa daya tarik ekonomi bagi masyarakat miskin yang hidup dalam tekanan ekonomi.Para korban bahkan cenderung lebih tertarik pada hal tersebut ketimbang dengan program-program pengentasan kemiskinan yang dimiliki pemerintah.
Jika program-program tersebut belum dilaksanakan sungguh-sungguh dan terpadu, lanjut Maka amanat Undang-Undang Dasar 1945 dalam meningkatkan kecerdasan bangsa dan kesejahteraan umum masih belum dapat diwujudkan. Artinya Negara masih membiarkan masyarakat tetap dalam kondisi keterbelakangan yang selalu menjadi sasaran empuk berbagai macam tadlis penipuan berciri agama,mistis dan iming-iming uang. Bahkan lebih mengkwattirkan adalah jika hal tersebut dibiarkan berlangsung akan menjadi budaya tadlis yang semakin parah.
Wallahu a’lamu bi al-shawab

                                                                                                           ————- *** ————–

Tags: