Fenomena Mabuk Lem Jadi Gerbang Masuk Narkoba di Kota Surabaya

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat menjumpai lima anak terlibat mabuk lem beberapa waktu lalu.

Surabaya, Bhirawa
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya AKBP Suparti turut prihatin atas fenomena mabuk lem, seperti hasil tangkapan Satpol PP Kota Surabaya pada Senin (19/11) lalu. Bahkan pihaknya menyatakan bahwa mabuk lem ini merupakan gerbang maupun pintu masuk masuknya (mencoba, red) narkoba.
“Awalnya memang mencoba-coba mabuk dengan menghirup lem, kan murah. Nantinya akan mencoba hal yang lebih, yakni mencoba narkoba,” kata AKBP Suparti dikonfirmasi Bhirawa, Kamis (22/11).
Suparti mengatakan, fenomena mabuk lem ini memang sudah ada sejak lama. Tapi kemudian muncul kembali, dengan adanya pengaruh dari lingkungan dan pergaulan. Disinilah, lanjut Suparti, peran orangtua dan lingkungan sekolah sangat penting dalam memproteksi (melindungi) anak-anak dari pengaruh negatif narkoba dan sejenisnya.
“Saya turut prihatin dengan temuan kasus mabuk lem ini. Peran orangtua sangatlah penting dan utama dalam menangkal segala macam pengaruh negatif dari luar, baik narkoba maupun sejenisnya,” ungkapnya.
Begitu juga sekolah, anak didiknya perlu diberi pemahaman tentang bahaya bersinggungan dengan narkoba, maupun sejenisnya. Bila perlu pihak sekolah bisa memberikan edukasi bahwa narkoba itu dilarang dan perlu dijauhi. “Dengan adanya edukasi dari lingkungan keluarga dan sekolah, Insya Allah pergaulan dari si anak ini lebih terarah dan tidak salah pergaulan,” ucapnya.
Adakah koordinasi dari Pemkot Surabaya terkait satu di antara lima anak yang diduga terpengaruh narkoba, mantan kasubbag Humas Polrestabes Surabaya ini mengaku belum ada koordinasi tersebut. Jika pun nantinya ada, Suparti memastikan akan melakukan penilaian untuk mengetahui kondisi orang tersebut, apakah korban atau pengedar.
“Yang pertama, yakni kita lakukan assesment dulu. Apakah si anak merupakan korban, atau memang pengedar. Setelah itu pun ada tahapan-tahapan yang perlu dilalui,” jelasnya.
Kalaupun memang korban, sambung Suparti, maka akan dilakukan pembinaan maupun rehabilitasi terhadap si anak tersebut. Jika terbukti pengedar, nantinya akan diproses sendiri dalam menangani hal tersebut.
Sementara itu, Dokter BNN Kota Surabaya dr Singgih Widi Pratomo menambahkan, tingkat adiktif yang terdapat pada lem ini akan membuat penggunanya tidak terkendali. Kecanduan yang membuat tubuhnya akan membuat dirinya semakin ketergantungan untuk menghirup lem.
“Lem yang terbuat dari bahan kimia akan membuat tubuh kita semakin tidak terkendali ketergantungannya,” tambahnya.
Bahkan ketergantungan lem akan membuat penghirupnya terus-menerus menambah intensitas penggunaan lemnya. Masih kata Singgih, ketergantungan yang cukup kuat ini membuat pelaku mudah untuk menggunakan narkotika lainnya.
“Jika lem sudah tidak bisa membuat mereka fly maka mereka akan mencoba narkotika lainnya,” pungkasnya.
Seperti diketahui, lima anak yang sebelumnya terjaring razia oleh Tim Odong-odong Satpol Polisi Pamong Praja (PP) Surabaya karena kedapatan mabuk saat menghirup lem. Mereka diketahui berumur sekitar 15-16 tahun terjaring razia di Jl Banyu Urip Surabaya pada Senin (19/11). Mendapati hal itu, petugas Satpol PP membawa anak-anak tersebut ke Kantor Satpol PP Surabaya untuk dilakukan pembinaan. [bed]

Tags: