Final, Buruh Ngotot Tuntut UMK Rp3,7 Juta

Karikatur hari buruhGresik, Bhirawa
Tuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK), puluhan buruh yang tergabung dalam (KASBI) Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia) melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkab Gresik, Rabu (8/11). Tidak digubris, kemudian mereka melanjutkan aksinya ke Kantor Pemkab Gresik.
Di Kantor Pemkab pun sama. Tak ada satu pun pejabat yang menemui mereka. Sebab, tuntutan yang disampaikan buruh dinilai sudah tak rasional yang menuntut besaran UMK Kab Gresik Rp3,7 juta per bulan. Selain itu, besaran UKM untuk Kab Gresik Rp3.293.510 juga sudah final dan akan diberlakukan per 1 Januari 2017 mendatang. Karena tak ada yang menemui, para buruh akhirnya membubarkan diri.
Dalam orasi yang disampaikan, mereka menuntut UKM Kab. Gresik sebesar Rp3,7 juta per bulan. Besaran itu menurut mereka sudah sesuai hasil survei yang dilakukan. ”Gresik jangan disamakan dengan kabupaten lain. Sebab, biaya hidup di Gresik jauh lebih besar ketimbang dengan daerah lain,” tegas Agus, Koorlap Aksi.
Buruh tetap menolak besaran UMK Kab Gresik sebesar Rp3.293.510 per bulan. Sebab, besar itu dinilai masih belum layak. Jika dibanding dengan UKM tahun 2016 menurutnya hanya ada kenaikan sekitar Rp300 ribu per bulan. Namun, kenaikan sebesar itu belum bisa diterima oleh buruh karena masih jauh dari kebutuhan hidup layak. Mereka tetap ngotot menuntut besaran UMK Kab Gresik Rp3,7 juta per bulan.
Aksi itu dilakukan sambil duduk – duduk di halaman Kantor Pemkab. Kendati demikian, tetap dalam penjagaan petugas polisi dan Satpol PP. Karena tak ada yang menemui, mereka kemudian membubarkan diri setelah hujan reda. Sebenaranya, UMK Kab, Gresik sudah tergolong tinggi. Bahkan, hampir sama dengan Surabaya dan Sidoarjo jika dibandingkan dengan Kabupaten/kota lain, seperti Lamongan yang hanya sekitar Rp1.300 ribu per bulan.
Bahkan, dengan besaran UMK Kab Gresik Rp3.293.510 itu sejumlah perusahaan merasa keberatan. Tidak menutup kemungkinan perusahaan itu akan hengkang dari Gresik karena tidak mempu membayar sesuai dengan UMK. Pada awal 2016 lalu, bahkan sejumlah perusahaan telah hengkang dari Gresik karena tidak mampu membayar gaji karyawannya. [eri]

Tags: