FITRA Tawarkan Tiga Skema PI Blok Tuban

Miftahul Huda (Koordinator Analisis dan Advokasi Anggaran FITRA Jatim

Miftahul Huda (Koordinator Analisis dan Advokasi Anggaran FITRA Jatim

Tuban, Bhirawa
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jawa Timur, menyarankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban untuk memilih tiga skema penyertaan modal (Participating Interest/PI) Blok Tuban tanpa menggandeng pihak swasta sebagai penyandang dana.
Usulan tersebut sebagai dukungan supaya pengalaman pahit PI Blok Cepu yang menimpa Pemkab Bojonegoro tidak dialami oleh Pemkab Tuban. “Harus tegas memastikan skema pendanaan PI Blok Tuban tanpa swasta, dan daerah harus mendapatkan keuntungan secara maksimal,” kata Koordinator Analisis dan Advokasi Anggaran FITRA Jatim, Miftahul Huda (8/11).
Tiga skema PI tanpa swasta yang dapat menjadi referensi Pemkab yakni, pertama saham rakyat artinya seluruh biaya PI ditanggung bersama sesuai kemampuan rakyat. Kedua melalui invetasi Pemerintah (PIP), dan ketiga dengan menggandeng BUMN.
Miftah berharap Pemkab Tuban harus belajar dari pengalaman Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro jika ingin menggandeng swasta dalam PI. Pengelolaan PI 10 % Blok Cepu oleh BUMD Bojonegoro, bersama PT. Asri Dharma Sejahtera (ADS) jelas merugikan.
Saat itu skema bagi hasil yang diterima Bojonegoro cukup kecil yakni 25% untuk PT. ADS, dan 75% untuk penyandang dana yaitu PT Surya Energi Raya (SER). Selain itu, keuntungan dari PI Blok Cepu baru diterima BUMD Bojonegoro setelah semua biaya yang dikeluarkan PT SER kembali atau balik modal. “Mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam PI, Pemda harus memastikan mekanismenya melalui diskusi dengan publik atau meminta masukan dari stake holder,” imbuh mantan aktifis PMII Tuban ini.
Menurutnya, salah satu skema PI Blok Tuban tanpa swasta sangat efektif dilakukan, mengingat ABPD Tuban tidak mampu menanggung seluruh biaya PI. “Terpenting memastikan BUMD yang bakal mengeloa PI mampu secara pendanaan, maupun pengalaman bisnis Migas,” pungkas mantan Ketua Cabang PMII Kabupaten Tuban.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan empat kepala daerah diantaranya Kabupaten Tuban, Bojonegoro, Lamongan dan Gresik, menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU) PI Blok yang disaksikan langsung Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo di Gedung Grahadi Surabaya (02/11) lalu.
Kabag Hukum Pemkab Tuban, Arif Handoyo, selaku perwakilan Kabupaten Tuban yang menghadiri acara tersebut mengatakan, MOU ini dilakukan seiring akan berakhirnya kontrak JOB Pertamina pada Februari 2018 mendatang, sehingga Pemprov Jawa Timur dan empat kabupaten Kawasan Blok Tuban sepakat untuk mengajukan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ESDM RI, SKK Migas dan Pertamina. [hud]

Tags: