FITRA Temukan Perjalanan Dinas Pemprov Rp 22,6 Miliar Diduga Fiktif

19-grafis-perjalanan-dinasPemprov, Bhirawa
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) merilis telah terjadi dugaan penyimpangan anggaran sebesar Rp 22,689 miliar di Pemprov Jatim pada 2013. Penyimpangan itu terjadi terjadi di 16 SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di lingkungan pemprov.
Rinciannya, Rp 14,4 miliar bentuk perjalanan dinas fiktif atau tidak riil dan bentuk penyimpangan dalam bukti tidak lengkap sebesar Rp 7,7 Miliar. Kemudian penyimpangan dalam bentuk mark up atau harga tinggi sebesar Rp 403 juta serta tumpang tindih perjalanan dinas sebesar Rp 89,3 juta.
Direktur FITRA Ucok S Khadafi mengatakan, pihak aparat hukum harus membuka kasus penyimpangan perjalanan dinas tersebut.  Alasannya, kerugian negara sudah jelas sangat yaitu mencapai Rp 22,6 miliar, dan telah melanggar Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Meskipun 16 SKPD itu pada 2014 udah membayar potensi kerugian ke Kas Daerah (kasda), namun jelas tidak bisa menghilangakan unsur pidana. Sehingga aparat penegak hukum harus menindak lanjuti agar para birokrat jera melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ucok dalam keterangan resminya yang diberikan Bhirawa, Kamis (18/12).
Dalam keterangan itu, Ucok merinci, 16 SKPD Pemprov Jatim yang diduga melakukan penyimpangan itu adalah Dinas Perhubungan dam LLAJ ditemukan total penyimpangan anggaran belanja perjalanan dinas sebesar Rp 15 miliar dalam bentuk perjalanan dinas fiktif sebesar Rp 1,5 miliar, dan mark up sebesar Rp 5,8 Juta. Kemudian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan ditemukan total penyimpangan belanja dinas sebesar Rp 2,6 miliar dalam bentuk perjalanan dinas fiktif sebesar Rp 2,2 miliar dan mark up sebesar Rp 386 juta.
Selanjutnya, Biro Administrasi Pemerintahan Umum ditemukan total penyimpangan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 1,5 miliar dalam bentuk perjalanan fiktif sebesar Rp 1 miliar dan bukti tidak lengkap sebesar Rp 450 juta. Selanjutnya, Badan Perpustakaan dan Kearsipan ditemukan total penyimpangan anggaran sebesar Rp 703 Juta dalam bentuk perjalanan dinas fiktif sebesar Rp 690 juta, dan bukti tidak lengkap sebesar Rp 1,6 juta serta mark up harga sebesar Rp 10 juta.
Penyimpangan juga terjadi di Biro Administrasi Perekonomian yang ditemukan total penyimpangan belanja perjalanan dinas sebesar Rp 8,5 miliar dalam bentuk perjalanan dinas fiktif sebesar Rp 2,7 miliar, bukti tidak lengkap sebesar Rp 5,7 miliar dan tumpang tindih perjalanan dinas sebesar Rp 34 juta.
Selanjutnya, Biro Administrasi Sumber Daya alam (SDA) ditemukan total penyimpangan belanja perjalanan dinas sebesar Rp 4,8 miliar dalam bentuk perjalanan dinas fiktif sebesar Rp 3,4 miliar, bukti tidak lengkap sebesar Rp 1,4 miliar dan tumpang tindih anggaran sebesar Rp 55 juta.
Masih kata Ucok, di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata juga ditemukan total penyimpangan anggaran sebesar Rp 897 juta dalam bentuk perjalanan dinas fiktif. Kemudian di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ditemukan total penyimpangan anggaran sebesar Rp 70,6 juta dalam bentuk perjalanan dinas fiktif sebesar Rp 65,9 Juta dan bukti tidak lengkap sebesar Rp 4,7 juta.
Di Dinas koperasi dan UMKM ditemukan total penyimpangan anggaran sebesar Rp 688 juta dalam bentuk perjalanan dinas fiktif. Ditambah Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Kependudukan ditemukan total penyimpangan anggaran sebesar Rp 487 Juta dalam bentuk perjalanan dinas fiktif sebesar Rp 400 juta dan bukti tidak lengkap sebesar Rp 86,8 juta.
Selanjutnya, Biro Humas dan Protokol ditemukan total penyimpangan anggaran sebesar Rp 195,3 juta dalam bentuk perjalanan dinas fiktif. Dinas Sosial ditemukan total penyimpangan anggaran sebesar Rp 141,5 juta dalam bentuk perjalanan dinas fiktif.
Badan Lingkungan Hidup juga ditemukan penyimpangan anggaran sebesar Rp 119,6 juta dalam bentuk perjalanan dinas fiktif. Termasuk di Badan ketahanan Pangan ditemukan total penyimpangan anggaran sebesar Rp 61,3 juta dalam bentuk perjalanan dinas fiktif.
Dinas ESDM juga tak luput telah ditemukan total penyimpangan anggaran sebesar Rp 53,2 juta dalam bentuk perjalanan dinas fiktif. Terakhir, Dinas PU Bina Marga ditemukan total penyimpangan anggaran sebesar Rp 14,4 juta untuk perjalanan dinas fiktif.

APBD Diduga Bocor
Tak hanya dugaan penyimpangan  anggaran Rp 22,689 miliar,  APBD Jatim2013 senilai Rp 219.164.273.496 atau Rp 219,164 juga diduga bocor. Terkait hal ini, Dahlan selaku Ketua Fitra Jatim meminta instansi penegak hukum Kejati Jatim dan Polda Jatim agar mengusut dugaan kerugian negara tersebut. Sebab, potensi kerugian negara pada APBD Jatim dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.
Lanjut Dahlan, pada 2011 lalu potensi kerugian negara di ABPD Jatim berkisar Rp 67,95 miliar. Kemudian pada 2012 meningkat tajam menjadi Rp 172,97. Peningkatan potensi kerugian negara juga dirasakan pada  2013 sebesar Rp 219,16 miliar.
“Data ini merupakan hasil audit BPK. Diharapkan data ini bisa menjadi data atau bukti awal untuk dilakukan pengusutan. Kami berharap kejaksaan dapat menetukan sikap atas temuan ini,” kata Dahlan, Kamis (18/12).
Dijelaskan Dahlan, potensi terjadinya korupsi tersebut diakibatkan pada ketidakpatuhan terhadap aturan, serta penyalahgunaan keuangan negara seperti perjalanan dinas fiktif dan kelebihan pembayaran honorarium. Dari tiga penyebab tersebut, potensi korupsi paling besar tidak hanya terjadi pada pihak legislatif saja, namun juga bisa terjadi pada pejabat eksekutif, sebab mereka juga punya peran untuk mengendalikan Jasmas.
Sementara itu, Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Jatim Romy Arizyanto menambahkan, jika ada data potensi kerugian negara yang valid, hal itu dapat digunakan sebagai bukti awal pengusutan. Apabila ada laporan terkait hal ini, maka tindaklanjut kejaksaan yakni melakukan pengumpulan data (puldata) terlebih dahulu. “Dari puldata ini, nantinya pengusutan kasus ini dapat dinaikkan ke bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejati jatim, untuk kemudian dilakukan penyelidikan,” tambah Romy.
Jaksa asal Jambi ini menegaskan, apapun laporan yang sampi ke Kejati, akan ditindaklanjuti. Tentunya dibantu dengan adanya data dan bukti awal mengenai kasus yang dilaporkan. Untuk kelanjutannya, tim intelijen akan melakukan puldata atas laporan tersebut. [iib,bed]

Tags: