FKDM Berharap Pemkab Lumajang Peka Berbagai Masalah Sosial

Rombongan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang melakukan audiensi dengan plt Bupati Lumajang,Buntaran Supriyanto.

Pemkab Lumajang, Bhirawa
Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Lumajang mengharapkan Pemerintah Daerah selalu peka terhadap berbagai masalah sosial kemasyarakatan serta menindaklanjutinya dengan melakukan berbagai terobosan baik kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat untuk dapat mengatasi hal tersebut.
Harapan FKDM tersebut disampaikan oleh Ketua FKDM Kabupaten Lumajang, Eko Romadhon dalam audensinya yang diterima oleh Plt.Bupati Lumajang,Buntaran Suprianto,di ruang kerja(21/5). Pada kesempatan itu, FKDM juga menegluhkan berbagai persoalan yang dinilai sangat kompleks dan perlu penanganan juga dari Pemkab Lumajang.
Eko Romadhon yang juga sebagai Rektor Universitas Lumajang ini, menyampaikan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini terkait perizinan pertambangan pasir Lumajang dinilai perlu perhatian yang serius dari Pemkab mengingat dampak yang di timbulkan dari ekplorasi pasir Lumajang itu dinilai sangat merugikan masyarakat.
“Seperti penambangan pasir yang belum ada ijin, FKDM meminta agar Pemerintah Daerah terus berkomunikasi dengan Pemerintah pusat, dalam masalah perijinan pasir tersebut,” ujarnya.
Selain persoalan pertambangan pasir yang hingga saat ini masih terjadi banyak masalah, menjelang Perhelatan Pilkada serentak 2018 ini, sebenarnya menurut Eko Romadhon juga tidak lepas dari masalah terutama terkait Netralitas ASN yang perlu menjadi perhatian Pemkab dengan tujuan untuk menciptakan kekondusifan selama berlangsungnya proses tahapan Pilkada.
FKDM juga meminta Pemerintah Daerah Lumajang, juga intens mewaspadai aksi terorisme diwilayahnya, sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dalam menjalankan kekebasan beragama, dengan pertimbangan bahwa berdasarkan data dari FKUB Kabupaten Lumajang disebutkan bahwa ada enam agama yang di anut oleh warga Lumajang diantanarnya Kristen, Katolik, Islam,Hindu, Budha dan Khonghucu.
Sementara itu menurut Kepala Bakesbangpol Kabupaten Lumajang, Suyanto dalam keterangannya menjelaskan bahwa masalah yang sering terjadi di Kabupaten Lumajang hingga masuk ke ruang kerjanya diantaranya adalah tentang penambang pasir illegal, serta kewaspadaan terhadap bahaya terorisme,serta Aksi Bom bunuh diri yang telah terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.
Menanggapi berbagai laporan tersebut , Plt. Bupati Buntaran Supriyanto, menjelaskan, bahwa untuk masalah perijinan pertambangan pasir menurutnya bukan lagi menjadi kewenangan Pemkab Lumajang , tetapi hal itu menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.
Sedangkan terkait Netralitas ASN, Buntaran Supriyanto menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya agar netralitas ASN tetap terjaga dengan menyiapkan berbagai sanksi baik yang bersifat ringan, sedang maupun sanksi berat terhadap oknum ASN yang kedapatan terlibat aktif dalam Pilkada.
Dalam menanggapi masalah Terorisme yang marak akhir-akhir ini, Buntaran Supriyanto juga mengharapkan peran aktif masyarakat dalam peningkatan kewaspadaan dini, yakni dengan melaporkan kepada aparat keamanan jika ada orang asing yang kos atau kontrak yang dinilai mencurigakan, dengan segera melaporkannya kepada pihak berwajib.
“Kepada FKDM agar bekerjasama dengan Bakesbangpol untuk dapat mencegah munculnya masalah, yang berpotensi mengancam stabilitas dan ketentraman. Sebelum masalah semakin besar, maka FKDM dapat bekerja sama mengantisipasinya,” pungkasnya.(Dwi)

Tags: