FKP Laporkan Dugaan Korupsi TPS Sampang

Karikatur korupsiSampang, Bhirawa
Dugaan Korupsi pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Srimangunan Sampang pasca kebakaran 2014, yang dianggarkan APBD tahun 2014 dengan nilai total Rp 7.211.834.872, sarat dengan korupsi karena banyak kejanggalan penggunaan anggaran. “Bahkan temuan BPK jelas ada ketentuan yang dilanggar,” kata Heru Susanto, ketua LSM Forum Kajian Publik (FKP) Sampang, Rabu (7/10).
Menurut Heru Susanto ketua LSM FKP, pekerjaan pembangunan TPS Pasar Srimangunan Sampang, karena terkena bencana kebakaran pada tanggal 11 Agustus 2014 yang mengakibatkan kerusakan berat atas kios/lapak sebanyak 416. Atas peristiwa tersebut Bupati Sampang menerbitkan surat keputusan nomor 188.45/500/KEP/434.013/2014 tanggal 12 Agustus 2014 tentang penetapan status keadaan tanggap darurat bencana kebakaran Pasar Srimangunan.
“Meski sudah ditetapkan status keadaan darurat dengan SK Bupati tersebut, pekerjaan proyek tersebut tetap dilakukan secara kontraktual dengan penunjukan langsung oleh unit layanan pengadaan (ULP) Kab Sampang, dengan surat kontrak nomor 027/IV.01/03/KONTRAK/434.700.03/IX/2014. Tanggal 2 september 2014 antara PPK BPBD dengan CV burung nuri (BN) sebagai penyedia jasa, mestinya pekerjaan tersebut dapat dilakukan secara  swakelola sesuai perpres no 70 tahun 2012 agar lebih efektif dan efesien terkait penggunaan anggaran dan status darurat tersebut,” urainya.n [lis]

Tags: