FKP Laporkan Proyek PJU ke Kejari Sampang

Heru-Susanto-saat-melaporkan-kegiatan-proyek-PU-Cikatarung-ke-kejaksaan-negeri-Sampang.

Heru-Susanto-saat-melaporkan-kegiatan-proyek-PU-Cikatarung-ke-kejaksaan-negeri-Sampang.

Sampang, Bhirawa
Dugaan korupsi kegiatan pengadaan dan pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) di pekerjaan umum cipta karya dan tata ruang ( PU Cikatarung) Sampang tahun anggaran 2014 dengan nilai total kurang lebih 800 juta, dilaporkan ke kejaksaan negeri Sampang oleh LSM forum kajian publik (FKP) Sampang, Selasa (20/10).
Laporan kegiatan pengadaan proyek tersebut, dilaporkan kejaksaan setelah diduga banyak kejanggalan terkait pelaksanaannya, kegiatan tersebut berada di 5 lokasi di Kabupaten Sampang, diantaranya di Desa Bire Barat Kecamatan Ketapang, Desa Aeng Sareh Kecamatan Sampang Kota, Desa Banjar Bileh Kecamatan Tambelanga, Kecamatan Sreseh, dan Kecamatan Jregik Sampang, dengan nilai total APBD 2014 kurang lebih sebesar 800 juta.terang Heru Susanto ketua FKP saat ditemui di sela-sela pelaporan di Kejaksaan Negeri Sampang.
Menurut Heru, kegiatan pengadaan tersebut dugaan kejanggalannya di antaranya tiang yang dipakai bekas, penanaman tiang tidak digali, bahkan penempatan lokasi ada beberapa lokasi tidak diletakkan di jalan umum, melainkan berada di areal rumah salah satu tokoh.
“Sebelum melaporkan ke Kejaksaan negeri Sampang, kami bulan lalu sempat mengirim surat pada PU Cikatarung Sampang untuk mempertanyakan kejanggalan kegiatan tersebut, sebab berdasarkan berita acara
pemeriksaan pekerjaan yang di tanda tangani, pelaksan CV Hieda Jaya Abadi, konsultan pengawas CV Nanda Graha Consultan, pejabat pembuat komitmen (PPK) Siti Muathifah, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) Amir Hamzah dan Kepala PU Cikatarung Sampang Wahyu Prihartono, proyek tersebut tidak ada masalah,” sebutnya. [lis]

Tags: