FKPMS Protes Keberadaan Tambak Udang Ilegal di Kabupaten Sumenep

Salah satu aktifis FKMS membentangkan poster di perempatan Kota Sumenep

Sumenep, Bhirawa
Sejumlah aktifis mahasiswa yang tergabung dalam Front Komunikasi Mahasiswa Sumenep (FKMS) melakukan aksi protes terhadap Pemerintah setempat yang dinilai kurang tegas dalam pengelolaan tambak udang.

Pasalnya, di Kabupaten ujung timur Pulau Garam Madura ini banyak tambak udang ilegal yang beroperasi. Protes sejumlah aktifis tersebut dilakukan dengan cara membentangkan poster di perempatan jalan jantung Kota Sumenep.

Ketua FKMS, Sutrisno menilai, pemerintah setempat tak serius melakukan pengawasan terhadap aktifitas pengelolaan tambak udang. Akibatnya banyak tambak udang ilegal beroperasi. Padahal, hal tersebut merugikan masyarakat Sumenep.

Aksi yang dilakukan itu merupakan bentuk kekecewaan masyarakat Sumenep terhadap pemerintah yang kurang serius. Sebab, akhir-akhir ini banyak investor yang datang ke Bumi Sumekar ini utamanya mereka yang bergerak di bidang usaha tambak udang. “Ini merupakan salah satu bentuk protes kami sebagai masyarakat terhadap pemerintah yang lemah dalam pengawasan tambak udang. Banyak tambak udang yang beroperasi tanpa melengkapi izinnya” kata Sutrisno, Rabu (10/6).

Menurutnya, salah satu bukti ketidak seriusan Pemkab Sumenep, waktu lalu pernah menutup tambak udang di Desa Pakandangan dengan alasan tidak memiliki izin operasi. Namun, berselang beberapa bulan, tambak udang ilegal itu kembali beroperasi.

Anehnya, pemerintah terkesan menutup mata dengan alasan tidak tahu karena belum menerima laporan dari masyarakat. Harusnya, setelah dilakukan penutupan, instansi terkait tetap mengawasi dan memantau tambak udang tersebut. “Ini salah satu bentuk ketidak seriusan Pemda. Tolong Pemda tegas. Kalau tidak memiliki izin, silahkan ditutup dan jangan buka lagi. Jangan alasan tidak tahu atau sengaja pura-pura tidak tahu,” paparnya. Selain di Pakandangan, lanjutnya, di Kecamatan Gapura juga ada salah satu tambak udang yang beroperasi padahal Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sempat menemukan pelanggaran di tambak udang tersebut. Kesiapan pemerintah dalam mendatangkan investor masih kurang siap. Karena, aturannya pun masih ngambang. Akibatnya, para investor tersebut bisa berbuat seenaknya sendiri. (sul)