FKUB Minta Jangan Ada Pengucilan Pasien Covid-19

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama KH.Masnur Arif didampingi Kapolres Lamongan AKBP Harun secara daring meminta masyarakat tidak melakukan penolakan pasien Covid – 19. [Alimun Hakim]

Lamongan, Bhirawa
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Lamongan KH. Masnur Arief, SH meminta kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan penolakan dan pengucilan terhadap warga yang telah dinyatakan positif Covid – 19.
“Masyarakat jangan melakukan pengucilan terhadap pasien yang dinyatakan positif. Terlebih juga tidak menolak jenazah. Sebab untuk jenazah Covid-19 harus diterima karena jenazah itersebut meninggal dalam keadaan Sahid dan jangan ditolak, kalau ditolak maka ini tindakan kriminal,” ujar KH.Masnur Arief di ruang Command Center Polres Lamongan, Rabu (22/4).
Menurutnya, pemahaman soal virus ini sangat perlu di sampaikan ke masyarakat , agar tidak timbul keresahan. Untuk itu tindakan pengucilan pasien positif Covid – 19 dan penolakan jenazah adalah hal yang tidak dibenarkan dalam agama.
“Pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait Covid 19 harus ditingkatkan. Buat orang beriman ini adalah Rahmat, untuk pasien Covid-19 jangan dikucilkan, mereka butuh semangat dari kita, biarkan petugas medis yang menangani,” ugkapnya. Selain soal himbauan tidak melakukan penolakan dan pengucilan warga, Ketua FKUB Lamongan ini juga meminta masyrakat tetap menaati imbauan pemerintah.
Dalam penjelasannya, sebagai pemeluk agama Islam, baik dari NU Muhammadiyah dan pemeluk agama lainya yang ada di Lamongan harus patuh kepada pemerintah.
“Segala hal yang berkaitan dengan protokol kesehatan harus dilaksanakan. Memakai masker, menjaga jarak dan cuci tangan, hingga kalau tidak punya urusan yang urgent jangan keluar rumah,” jelas Kiai Masnur sapaa akrabnya.
Kiai Mas Nur Arif lebih jauh menerangkan, sebagai orang muslim dalam menghadapi ini jangan panik dan jangan ketakutan. Sebab menurut Ibnu Sina bahwa, panik dan takut adalah sumber penyakit.
“Maka umat beragama harus sabar dan tenang hindari sikap berbantah-bantah, dalam situasi ini kita butuh aksi nyata upaya pencegahan dalam penyelesaian pendemi Covid-19 ini,” terangnya.
Selama masa bulan Ramadhan, Kiai Masnur juga menerangkana agar penggunaan dasar dalil harus secara proporsional.
“Semoga dengan ihtiar pencegahan dan penanganan pandemi ini cepat berlalu dan semoga Allah SWT mengangkat pandemi Covid-19.Sehingga kita kembali bisa menjalankan aktivitas seperti nornalnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Lamongan Dr Taufik dengan timnya memastikan sangat sepakat agar masyarakat lebih memahami tentang Covid-19 ini dari mulai yang punya gejala, yang belum dan yang positif hingga penanganan jenazah yang dilakukan sesuai prosedur.
Lebih lanjut Taufiq menjelaskan, bahwa virus ini tidak mematikan jika sistem kekebalan tubuhnya berfungsi. Virus ini akan mematikan jika menyerang lansia yang sistem imunnya sudah berkurang, apalagi pada usia tersebut juga ada penyakit bawaan lain seperti paru-paru, jantung, gagal ginjal.
Selanjutnya, Tauiq juga berpesan agar kalau ada yang meninggal, usahakan jangan ada cairan yang keluar dari korban yang disentuh. Namun kalau tersentuh maka jangan sampai tangan menyentuh hidung dan mulut serta mata.
“Kalau di pihak kita sudah melaksanakan standard penanganan jenazah Covid-19, aman dan tidak menular, jadi jangan ada penolakan,” jelas Taufiq.
Dalam video daring dengan seluruh tokoh masyarakat juga diputarkan video penanganan jenazah Covid-19. Dalam video tersebut diputar secaa mendetail mulai awal hingga pemakamanya. Hingga sampai ini pasien positif di Lamongan telah sampai pada angka 28 orang, Pemkab Lamongan dan seluruh stake holders terus berupaya maksimal dalam percepatan penanganya di Lamongan. [aha]

Tags: