FL2MI Soroti Perizinan Reklame

Foto Ilustrasi

Surabaya, Bhirawa
Pansus Raperda Penyelenggaraan Reklame di Komisi A DPRD Surabaya yang mendorong terjadinya perubahan kebijakan soal IMB reklame, yang sebelumnya berjangka waktu menjadi sekali untuk selamanya mendapat sorotan dari Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia (FL2MI) yang mengawal kinerja legislator atau wakil rakyat yang ada di Jawa Timur.
Rencananya Komisi A DPRD Surabaya melalui panitia khusus (Pansus) Raperda Reklame meminta agar pemkot mengubah kebijakan yang tertuang dalam Perda, agar IMB untuk reklame hanya diterbitkan satu kali untuk selamanya, seperti yang lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif sekaligus Kordinator Parlemen Watch Jawa Timur, Umar Solahudin mengatakan bahwa masalah perizinan itu harus kembalikan lagi pada aturan Perda-nya diperbolehkan atau tidak.
“Setahu saya, sistemnya diperpanjang secara berkala dan tidak dilakukan dengan sistem yang diusulkan berlaku selamanya. Tidak seperti itu, kalau ada seperti itu berarti bertentangan dengan Perdanya,” terang Umar kepada wartawan, Selasa (14/5/2019).
Umar menambahkan, lebih pas kalau perizinannya diperpanjang. Misalnya lima tahun sekali dan kalau itu dilakukan tanpa jangka waktu akan sulit mengontrolnya. Tentu akan terjadi monopoli oleh pihak pengusaha tertentu.
“Kalau ada jangka waktunya setidaknya ada evaluasi atau monitoring. Misalnya selama lima tahun itu seperti apa, kalau ada pelanggaran-pelanggaran selama lima tahun bisa dicabut ijinnya atau diberi sangsi,” tegasnya.
Lanjut Kordinator Parlemen Watch ini, kalau perizinan reklame diberlakukan selamanya, rawan akan disalahgunakan oleh yang bersangkutan dan sulit untuk dikontrol.
“Kalau perizinan sekali untuk selamanya saya kurang setuju, akan terjadi potensi sewenang-wenang dari para pemilik usaha. Ya itu tadi akan sulit dikontrol dan sulit dievaluasi, karena kan selamanya dan dia bisa melakukan apa saja ketika mendapatkan ijin untuk selamanya.” Papar Dosen Universitas Muhammadiyah (Unmuh) ini. [dre]

Rate this article!
Tags: